Pengertian Makmum Muwafiq dan Perbedaannya dengan Maklum Masbuk

Konten dari Pengguna
25 Maret 2022 20:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi makmum muwafiq adalah, sumber gambar: https://www.unsplash.com/
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi makmum muwafiq adalah, sumber gambar: https://www.unsplash.com/
ADVERTISEMENT
Pengertian makmum muwafiq adalah salah satu nama makmum dalam salat jamaah. Makmum ini merupakan makmum yang memiliki sisa waktu yang cukup usai takbir untuk membaca Al-Fatihah secara sempurna dengan kecepatan yang sedang sebelum imam ruku'.
ADVERTISEMENT
Makmum muwafiq juga bisa diartikan sebagai makmum yang masih sempat membaca Al-Fatihah di rakaat pertama bersama imam. Banyak orang yang masih bingung membedakan tentang makmum muwafiq dengan makmum masbuk. Lalu, apa perbedaan dari keduanya?

Pengertian Makmum Muwafiq dan Perbedaannya dengan Maklum Masbuk

Makmum masbuk merupakan makmum yang kehabisan waktu dan tidak sempat membaca Al-Fatihah di rakaat pertama beserta dengan imam.
Dalam buku Fiqih Islam wa Adilathu Jilid 2 oleh az-Zuhaili (2021), jika makmum muwafiq tertinggal dari imam dalam gerakan sebelumnya, maka salatnya tidak batal menurut pendapat ulama’ yang lebih kuat.
Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa makmum muwafiq memperoleh pahala 27 derajat lebih besar dan lebih sempurna jika dibanding dengan makmum masbuk.
Ilustrasi makmum muwafiq adalah, sumber gambar: https://www.pexels.com/
Jika makmum mendapati imam dalam posisi tasyahud akhir, maka makmum harus melakukan takbiratul ikram sembari berdiri. Lalu, ia duduk dan bertasyahud dengan imam, dengan begitu, maka makmum akan memperoleh fadhilah berjamaah, namun tidak sesempurna fadilah orang yang salat berjamaah dipermulaannya.
ADVERTISEMENT
Makmum masbuk merupakan makmum yang setelah takbir hanya memiliki sedikit waktu untuk membaca Al-Fatihah sebelum imam ruku'. Itulah mengapa bacaan Surat Al-Fatihah makmum masbuk dikatakan tidak sempurna.
Menurut Imam Syafi’i , makmum masbuk merupakan seseorang yang tidak mengetahui atau tidak mengikuti takbirotul ihromnya imam, sehingga ia digolongkan sebagai makmum masbuk. Makmum masbuk memiliki kewajiban untuk menambah bilangan rakatanya sendiri uang kurang setelah imam melakukan salam.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa makmum muwafiq merupakan makmum yang mampu mengikuti gerakan salat imam secara sempurna dari rakaat pertama hingga akhir. Sedangkan makmum masbuk adalah makmum yang terlambat dan tidak bisa mengejar gerakan imam secara sempurna dari awal salat.
(DLA)