Konten dari Pengguna

Pengertian Memenuhi Janji dan Hukumnya menurut Islam

Berita Update

Berita Update

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi pengertian memenuhi janji dan hukumnya menurut islam. Sumber: pexels/tim samuel
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengertian memenuhi janji dan hukumnya menurut islam. Sumber: pexels/tim samuel

Mengingkari janji adalah perbuatan yang tidak terpuji dalam Islam. Oleh sebab itu, sebagai kaum muslimin, wajib mengetahui pengertian memenuhi janji dan hukumnya menurut Islam.

Dalam Alquran sendiri, ada tiga ayat yang secara gamblang melarang mengingkari janji. Ayat tersebut, yakni surat An-Nahl ayat 91, Surat An-Nahl ayat 92, dan Surat An-Nisa ayat 120.

Memahami Pengertian Memenuhi Janji dan Hukumnya Menurut Islam

Ilustrasi pengertian memenuhi janji dan hukumnya menurut islam. Sumber: pexels/rdne stock project

Salah satu dari ketiga ayat Alquran yang melarang mengingkari janji adalah An-Nahl 91. Ayat yang merupakan perintah untuk menepati janji adalah sebagai berikut.

وَ اَوۡفُوۡا بِعَهۡدِ اللّٰهِ اِذَا عَاهَدتُّمۡ وَلَا تَنۡقُضُوا الۡاَيۡمَانَ بَعۡدَ تَوۡكِيۡدِهَا وَقَدۡ جَعَلۡتُمُ اللّٰهَ عَلَيۡكُمۡ كَفِيۡلًا‌ ؕ اِنَّ اللّٰهَ يَعۡلَمُ مَا تَفۡعَلُوۡنَ

Wa awfuu bi Ahdil laahi izaa 'aahattum wa laa tanqudul aimaana ba'da tawkiidihaa wa qad ja'altumul laaha 'alaikum kafiilaa; innal laaha ya'lamu maa taf'aluun

Artinya: Dan tepatilah janji dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu melanggar sumpah, setelah diikrarkan, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.

Dalam ayat ini, Allah swt memerintahkan kaum Muslimin untuk menepati janji mereka dengan Allah jika mereka sudah mengikat janji itu.

Semua ikatan perjanjian yang dibuat dengan kehendak sendiri, wajib dipenuhi baik perjanjian itu sesama kaum Muslimin ataupun terhadap orang di luar Islam.

Mengutip buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, Abd. Rahman dan Heri Nugroho (2021), menuliskan salah satu cabang-cabang keimanan adalah memenuhi janji.

Janji mempunyai tiga unsur, yakni 1) dua pihak yang melakukan perjanjian, 2) ikrar perjanjian, dan 3) sesuatu yang dijanjikan. Perjanjian dalam Islam, ada beberapa hukum yang harus dipenuhi untuk melakukan suatu perjanjian.

Adapun hukum dan syarat sah sebuah janji adalah sebagai berikut.

  1. Harus dilakukan dalam keadaan sadar.

  2. Kandungan perjanjian harus dalam hal yang sesuai dengan hukum. Oleh sebab itu, tidak sah melakukan janji untuk menjual harta orang lain atau harta wakaf misalnya.

  3. Perjanjian itu tidak bertentangan dengan ketentuan sharak.

  4. Perjanjian harus memenuhi syarat khusus yang diperlukan, seperti perlunya saksi dalam perjanjian perkawinan.

Baca Juga: Tujuan dan Sasaran Dakwah dalam Agama Islam

Menepati janji merupakan salah satu kriteria dari keimanan seseorang. Dengan demikian, mengetahui pengertian memenuhi janji dan hukumnya menurut Islam adalah hal yang sangat penting. (ARD)