Konten dari Pengguna

Pengertian Partai Politik dan Fungsinya

Berita Update

Berita Update

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Pengertian Partai Politik dan Fungsinya. Sumber: pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pengertian Partai Politik dan Fungsinya. Sumber: pexels.com

Partai politik merupakan sarana bagi warga negara untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi. Dalam buku Dasar-Dasar Ilmu Politik oleh Prof. Miriam Budiardjo (2008: 397), dijelaskan bahwa partai politik pada mulanya lahir di negara-negara Eropa Barat. Dengan meluasnya gagasan bahwa rakyat merupakan faktor yang perlu diperhitungkan dalam proses politik. Partai politik lahir secara spontan dan berkembang menjadi penghubung antara rakyat di satu pihak dan pemerintah di pihak lain.

Menurut buku Pengantar Hukum Partai Politik oleh Fajlurrahman Jurdi (2020: 2), dari segi bahasa, kata 'partai' berasal dari bahasa latin, yaitu partire yang berarti membagi. Sedangkan politik berasal dari bahasa Yunani politicos yang berarti relating to a citizen. Secara umum partai politik didefinisikan sebagai kumpulan orang yang memiliki pandangan dan cita-cita yang sama mengenai suatu pemerintahan.

Ilustrasi Pengertian Partai Politik dan Fungsinya. Sumber: pexels.com

Fungsi Partai Politik

Masih dari buku Pengantar Hukum Partai Politik (hlm 109-110), partai politik memiliki berbagai fungsi yang berkaitan dengan eksistensi partai sebagai sebuah institusi politik. Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa Dalton dan Martin P. Wattenberg membagi sejumlah fungsi partai menurut bagiannya sebagai berikut:

Fungsi Partai di Elektorat: Pada bagian ini, fungsi partai berkaitan dengan kemampuan partai politik dalam menghubungkan individu dalam proses demokrasi, yaitu dengan bentuk-bentuk sebagai berikut:

  1. Menyederhanakan pilihan bagi pemilih.

  2. Pendidikan warga negara.

  3. Membangkitkan simbol identifikasi dan loyalitas.

  4. Mobilisasi rakyat untuk berpartisipasi.

Fungsi Partai Sebagai Organisasi: Fungsi partai politik sebagai organisasi politik atau segala proses yang terjadi dalam partai politik tersebut. Bentuk-bentuknya adalah:

  1. Sarana rekrutmen kepemimpinan politik dan mencari jabatan publik.

  2. Pelatihan elite politik ataupun kaderisasi

  3. Pengartikulasian kepentingan politik.

  4. Pengagregasian kepentingan politik.

Fungsi Partai di Pemerintahan: Fungsi partai dalam pengelolaan dan penstrukturan persoalan-persoalan di pemerintah.

  1. Menciptakan mayoritas pemerintahan.

  2. Pengorganisasian pemerintah.

  3. Implementasi tuntutan kebijakan.

  4. Mengorganisasikan ketidaksepakatan oposisi.

  5. Menjamin tanggung jawab tindakan pemerintah.

  6. Kontrol administrasi terhadap pemerintah.

  7. Memperkuat stabilitas pemerintahan.

Ilustrasi Pengertian Partai Politik dan Fungsinya. Sumber: unsplash.com

Itulah penjelasan mengenai pengertian dan fungsi partai politik yang harus diketahui oleh warga negara. Semoga artikel ini dapat menambah pemahaman anda mengenai partai politik di Indonesia. (IND)