Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Pengertian Partai Politik dan Fungsinya
27 Oktober 2021 14:57 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Partai politik merupakan sarana bagi warga negara untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi. Dalam buku Dasar-Dasar Ilmu Politik oleh Prof. Miriam Budiardjo (2008: 397), dijelaskan bahwa partai politik pada mulanya lahir di negara-negara Eropa Barat. Dengan meluasnya gagasan bahwa rakyat merupakan faktor yang perlu diperhitungkan dalam proses politik. Partai politik lahir secara spontan dan berkembang menjadi penghubung antara rakyat di satu pihak dan pemerintah di pihak lain.
ADVERTISEMENT
Menurut buku Pengantar Hukum Partai Politik oleh Fajlurrahman Jurdi (2020: 2), dari segi bahasa, kata 'partai' berasal dari bahasa latin, yaitu partire yang berarti membagi. Sedangkan politik berasal dari bahasa Yunani politicos yang berarti relating to a citizen. Secara umum partai politik didefinisikan sebagai kumpulan orang yang memiliki pandangan dan cita-cita yang sama mengenai suatu pemerintahan.
Fungsi Partai Politik
Masih dari buku Pengantar Hukum Partai Politik (hlm 109-110), partai politik memiliki berbagai fungsi yang berkaitan dengan eksistensi partai sebagai sebuah institusi politik. Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa Dalton dan Martin P. Wattenberg membagi sejumlah fungsi partai menurut bagiannya sebagai berikut:
Fungsi Partai di Elektorat: Pada bagian ini, fungsi partai berkaitan dengan kemampuan partai politik dalam menghubungkan individu dalam proses demokrasi, yaitu dengan bentuk-bentuk sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Fungsi Partai Sebagai Organisasi: Fungsi partai politik sebagai organisasi politik atau segala proses yang terjadi dalam partai politik tersebut. Bentuk-bentuknya adalah:
Fungsi Partai di Pemerintahan: Fungsi partai dalam pengelolaan dan penstrukturan persoalan-persoalan di pemerintah.
Itulah penjelasan mengenai pengertian dan fungsi partai politik yang harus diketahui oleh warga negara. Semoga artikel ini dapat menambah pemahaman anda mengenai partai politik di Indonesia. (IND)
ADVERTISEMENT