Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.0
Konten dari Pengguna
Pengertian Qada dan Qadar dalam Rukun Iman untuk Muslim
30 Juni 2021 18:04 WIB
ยท
waktu baca 1 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 13:46 WIB
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sederhananya, qada dan qadar menurut A. Rofiq dalam Aku Cinta Islam (2016: 65), dapat dianggap sebagai ketetapan takdir dari Allah SWT bagi setiap makhluknya.
Jika kita ulas lebih lanjut, maka qada dan qadar sendiri pada dasarnya memiliki sedikit perbedaan. Qada lebih dikenal sebagai ketetapan Allah dari zaman azali yang sifatnya sudah mutlak dan telah digariskan oleh Allah SWT sebelum manusia diciptakan. Sedangkan qadar bermakna sebagai bentuk perwujudan dari ketetapan tersebut.
Berdasarkan pengertian qada dan qadar tadi, maka umat muslim bisa mengartikan bahwa ketetapan soal kapan seseorang dilahirkan atau meninggal dunia termasuk contoh qada yang tidak bisa diubah, sedangkan qadar bisa diartikan sebagai ketentuan nasib seseorang yang masih bisa diubah dengan adanya faktor iktiar ataupun doa seorang muslim.
ADVERTISEMENT
Pengertian Qada dan Qadar Sebagai Rukun Iman Ke-6
Seperti yang disebutkan tadi, mengimani qada dan qadar adalah kewajiban bagi umat muslim karena termasuk rukun iman ke-6. Adapun yang dimaksudkan sebagai mengimani qada dan qadar tersebut ialah dengan mempercayai setulus hati bahwasanya segala sesuatu yang ada di kehidupan ini telah ditetapkan oleh Allah dengan sebaik-baiknya.
Dengan senantiasa mengimani qada dan qadar, maka umat muslim bisa senantiasa untuk terus berikhtiar dan berdoa agar memiliki takdir yang baik. Selain itu, dengan beriman pada qada dan qadar, kita juga bisa diajarkan untuk terus bersyukur atas segala hal yang telah Allah SWT tetapkan kepada hamba-hambaNya.
Dermikianlah penjelasan singkat tentang pengertian qada dan qadar dalam rukun iman yang wajib diyakini oleh setiap umat muslim. Semoga penjelasan tadi dapat bermanfaat. (HAI)
ADVERTISEMENT