Konten dari Pengguna

Pengertian Suprastruktur dan Infrastruktur Politik

Berita Update

Berita Update

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Suprastruktur dan Infrastruktur Politik. Sumber: Unsplash/Dino Januarsa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Suprastruktur dan Infrastruktur Politik. Sumber: Unsplash/Dino Januarsa

Suprastruktur dan infrastruktur politik merupakan suatu komponen dalam sistem politik. Terdapat perbedaan pada suprastruktur politik dan infrastruktur politik, namun tetap saling berkaitan. Suprastruktur politik bisa berjalan lebih baik dengan adanya infrastruktur politik.

Sederhananya, suprastruktur mengatur semua hal dalam infrastruktur politik. Sedangkan, infrastruktur politik bisa memberikan pengaruh terhadap suprastruktur politik.

Suprastruktur dan Infrastruktur Politik

Ilustrasi Suprastruktur dan Infrastruktur Politik. Sumber: Unsplash/Marco Oriolesi

Apa pengertian suprastruktur dan infrastruktur politik? Dikutip dari Pengantar Politik, Efriza (2019:38), negara dalam strukturnya dibagi menjadi suprastruktur politik dan infrastruktur politik. Berikut adalah pengertiannya.

  • Suprastruktur politik: segala sesuatu yang berhubungan dengan alat kelengkapan negara yang mencakup semua hal yang berkaitan dengannya atau hal tentang kedudukan, kekuasaan, wewenang, tugas pembentukan, dan hubungan antara alat perlengkapan negara tersebut.

  • Infrastruktur politik: hal yang berkaitan dengan kepartaian, kelompok kepentingan, kelompok penekan, komunikasi politik, pemilu, dan lain sebagainya.

Ada hubungan timbal balik antara suprastruktur dan infrastruktur. Artinya, suprastruktur mampu mengatur semua hal dalam infrastruktur dan bisa memengaruhi serta menentukan berjalannya infrastruktur.

Suprastruktur di Indonesia adalah trias politica sehingga terdiri dari tiga komponen lembaga, yakni lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif. Ketiga lembaga negara tersebut bertugas untuk membuat kebijakan negara. Adapun contoh lembaga tinggi negara yang termasuk dalam suprastruktur politik adalah sebagai berikut.

  • Presiden dan wakil presiden

  • Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

  • Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

  • Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

  • Mahkamah Agung (MA)

Sedangkan, infrastruktur politik di Indonesia mencakup semua kebutuhan dalam bidang politik untuk melaksanakan tugas yang berkaitan dengan pemerintahan negara. Yang termasuk infrastruktur politik adalah semua organisasi non-pemerintah. Berikut adalah contohnya.

  • Partai politik.

  • Media komunikasi politik

  • Kelompok kepentingan

  • Kelompok penekan

Perbedaan Suprastruktur dan Infrastruktur Politik

Ilustrasi Suprastruktur dan Infrastruktur Politik. Sumber: Unsplash/Aditya Joshi

Suprastruktur politik dan infrastruktur politik berkaitan dengan erat. Meskipun demikian, terdapat perbedaan pada keduanya. Berikut adalah beberapa perbedaannya.

  • Suprastruktur politik adalah proses kekuasaan pemerintah, berbeda dengan infrastruktur politik yang prosesnya berasal dari non-pemerintah.

  • Suprastruktur politik juga disebut sebagai struktur politik pemerintahan atau kenegaraan. Adapun infrastruktur politik disebut sebagai struktur politik kemasyarakatan.

Baca juga: Pembagian Lembaga Negara dalam Konsep Trias Politica

Pembahasan mengenai pengertian suprastruktur dan infrastruktur politik penting untuk dipelajari agar semakin memahami bidang politik. Selamat belajar! (KRIS)