Konten dari Pengguna

Pengertian Tindak Pidana dan 8 Contoh Tindakannya

Berita Update

Berita Update

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi  pengertian tindak pidana dan 8 contohnya, sumber foto Maxim Hopman on Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengertian tindak pidana dan 8 contohnya, sumber foto Maxim Hopman on Unsplash

Sebagai negara hukum Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur kehidupan masyarakatnya. Tujuan adanya hukum adalah agar sesama manusia tidak melanggar hak dan kewajiban dari manusia yang lain. Di Indonesia sendiri terdapat hukum pidana dan hukum perdata yang memberikan aturan pada masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran. Namun pada kenyataannya masih banyak yang melakukan pelanggaran terhadap hukum yang berlaku. Pada kesempatan kali ini akan kita bahas mengenai pengertian tindak pidana dan 8 contoh tindakannya.

Pengertian Tindak Pidana dan 8 Contoh Tindakannya

Ilustrasi pengertian tindak pidana dan 8 contohnya, sumber foto Matt Popovich on Unsplash

Dikutip dari buku Tindak Pidana & Pertanggungjawaban Pidana (Agus Rusianto) (2016) tindak pidana adalah istilah yang digunakan utnuk masalah yang berhubungan erat dengan masalah kriminalisasi yaitu proses penetapan perbuatan orang yang semua bukan merupakan tindak pidana menjadi tindak pidana.

Istilah tindak pidana dipakai sebagai terjemah dari istilah strafbaar feit atau delict. Strafbaar feit terdiri dari tiga kata yaitu straf, baar, dan feit dimana secara literlijk kata straf artinya pidana, baar artinya dapat atau boleh, dan feit artinya adalah perbuatan. Jadi istilah straftbaar feit adalah peristiwa yang dapat dipidana atau perbuatan yang dapat dipidana.

Sedangkan menurut Simons tindak pidana adalah suatu perbuatan manusia yang bertentangan dengan hukum, diancam dnegan pidana oleh Undang-Undang perbuatan mana dilakukan oleh orang yang dapat dipertanggungjawabkan dan dapat dipersalahkan pada si pembuat.

Syarat tindak pidana adalah sebagai berikut:

  1. Harus ada perbuatan manusia

  2. Perbuatan manusia itu bertentangan dengan hukum

  3. Perbuatan itu dilarang oleh Undang-undang dan diancam dengan pidana

  4. Perbuatan itu dilakukan oleh orang yang dapat dipertanggungjawabkan

Perbuatan itu harus dipertanggungjawabkan kepada si pembuat.

8 Contoh Tindak Pidana

Berikut adalah 8 contoh tindak pidana yang bisa dikenakan hukum pindana.

  1. Membuat gaduh dalam acara keagamaan

  2. Mengganggu ketentraman dengan meneriakan atau memberikan isyarat palsu

  3. Penghinaan dengan tulisan

  4. Penghinaan ringan

  5. Penganiayaan secara sengaja terhadap binatang, hingga mengakibatkan cacat dan merusak kesehatan

  6. Penggelapan ringan

  7. Penipuan terhadap pembeli

  8. Menjual serta menawarkan makanan/minuman yang sudah kedaluarsa dan mengakibatkan terganggunya kesehatan.

Demikian adalah pembahasan terkait dengan pengertian tindak pidana dan 8 contoh tindakannya. (WWN)