Pengertian Zakat Fitrah sebagai salah Satu Amalan Wajib dalam Islam

·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pada saat bulan puasa, selain berpuasa dan menunaikan berbagai amal ibadah, umat Muslim yang tergolong mampu juga mempunyai kewajiban untuk menunaikan Zakat Fitrah. Zakat Fitrah adalah sebuah bentuk kepedulian kepada kaum yang membutuhkan. Dalam artikel berikut ini, kita akan menyimak lebih lanjut pengertian Zakat Fitrah.
Pengertian dan Makna Zakat
Menurut buku Keutamaan Zakat, Infak, dan Sedekah oleh Gus Arifin (2016:03), pengertian zakat secara bahasa artinya adalah berkah, tumbuh, suci, baik, dan bersihnya sesuatu. Sedangkan zakat secara syara' adalah hitungan tertentu dari harta dan sejenisnya di mana syara' mewajibkan untuk mengeluarkannya kepada orang-orang fakir dan lainnya dengan syarat-syarat khusus.
Sedangkan menurut buku Mengenal Zakat oleh Hetti Restianti (2013:2-3), zakat dari segi istilah fikih berarti sjeumlah harta tertentu yang memenuhi syarat ketentuan agama yang diwajibkan Allah SWT untuk diserahkan kepada orang-orang yang berhak, yaitu delapan golongan yang berhak menerimanya sebagaimana yang tercantum dalam Al Quran, Surat At Taubah ayat 60.
"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS. At-Taubah 9:60).
Zakat bermakna berkah. Berkah harta hidup menjadi tentram, dengan zakat tersebut seseorang dapat memaknai dan merasa berkecukupan atas apa yang telah Allah berikan kepadanya.
Bacaan Niat Zakat untuk Diri Sendiri
Setelah memahami pengertian Zakat Fitrah, kita akan menyimak bacaan niat zakat. Berikut ini adalah bacaan niat zakat untuk diri sendiri:
Nawaytu an ukhrija zakaata al-afitri anni wa an jami'i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta'ala."
Itulah penjelasan mengenai pengertian Zakat Fitrah sebagai salah satu amalan wajib dalam Islam. Semoga dapat menambah wawasan anda mengenai Zakat Fitrah. (IND)
