Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.9
Konten dari Pengguna
Penjelasan Mengenai Arti Penting Kemerdekaan bagi Suatu Bangsa
16 Maret 2022 17:05 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Kemerdekaan adalah sesuatu yang sangat bermakna bagi setiap bangsa di dunia. Dengan adanya kemerdekaan sebuah bangsa dapat berdiri sendiri dan mampu menentukan nasibnya sendiri. Makna dan arti penting kemerdekaan juga tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Dalam artikel berikut ini, kita akan menyimak mengenai penjelasan lebih lanjut mengenai arti penting kemerdekaan bagi suatu bangsa adalah bebas dari segala penindasan serta makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.

Arti Penting Kemerdekaan dalam Pembukaan UUD 1945
ADVERTISEMENT
Arti penting dan makna kemerdekaan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea pertama dan kedua. Berdasarkan buku Pendidikan Kewarganegaraan: Kecakapan Berbangsa & Bernegara oleh Aa Nurdiaman (2007: 37), aline pertama Pembukaan UUD 1945 mengandung makna dalil objektif bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.
Adapun dalil subjektif, yaitu aspirasi bangsa Indonesia untuk membebaskan diri dari penjajahan. Alinea kedua mengandung cita-cita proklamasi, yaitu dengan proklamasi, kita menuju rakyat yang merdeka, bersatu, berdaulat, dan dapat mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Menurut buku Be Smart Pendidikan Kewarganegaraan Indonesia Kelas VII SMP/MTs oleh Bahar Rifai (2008: 15), merdeka berarti bebas dari belenggu penjajahan bangsa lain. Merdeka juga merupakan tujuan perjuangan untuk lepas dari belenggu penjajahan. Kemerdekaan merupakan hak segala bangsa. Puncak dari perjuangan bangsa Indonesia pada masa pra-kemerdekaan adalah Proklamasi Kemerdekaan yang diproklamasikan oleh Soekarno Hatta pada 17 Agustus 1945. Sejak saat itu Indonesia memiliki kedaulatan penuh dan menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bangsa Indonesia memiliki hak dan kedaulatan untuk menentukan nasib serta masa depannya.
ADVERTISEMENT
Kemerdekaan yang dicapai bukan tujuan akhir, namun harus dilanjutkan dengan perjuangan mengisi kemerdekaan. Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 merupakan sumber hukum bagi pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Faktor-faktor yang melandasi bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaannya antara lain:
Itulah penjelasan mengenai arti penting kemerdekaan suatu bangsa dan makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. (IND)