Konten dari Pengguna

Penjelasan Mengenai Bentuk Perisai yang Menggantung di Leher Burung Garuda

Berita Update

Berita Update

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Flick.com - Bentuk perisai yang menggantung di leher Burung Garuda
zoom-in-whitePerbesar
Flick.com - Bentuk perisai yang menggantung di leher Burung Garuda

Menurut buku Lambang Negara, Garuda Pancasila, Siti Turmini Kusniah, 2017, bentuk perisai yang menggantung di leher Burung Garuda adalah sesuatu yang sudah diperhitungkan sejak masa penciptaan lambangnya.

Undang-undang Dasar 1945 menyatakan bahwa Lambang Negara Republik Indonesia adalah Garuda Pancasila. Pemerintah Republik Indonesia juga mempertegas lambang negara Republik Indonesia dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara yang menyetujui Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara Republik Indonesia.

Sementara dalam peraturan perundang-undangan yang baru tentang penggunaan Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara juga mengatur dalam UU No. 24 Tahun 2009 dalam Pasal 46 yang berbunyi:

Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia membentuk Garuda Pancasila yang dikirim menoleh lurus ke kanan, perisai terdiri dari jantung yang tergantung dengan rantai di leher Garuda, dan Semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang disediakan di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda.

Bentuk Perisai yang Menggantung di Leher Burung Garuda

Seperti sudah tercantum dalam peraturan perundang-undangan di atas, bahwa sejatinya bentuk perisai yang menggantung di leher Burung Garuda adalah bentuk jantung. Bila diperhatikan lebih teliti, maka perisai jantung ini tampak semacam senjata berupa tameng yang memelindungi bagian dada dari sang Burung Garuda.

Pada perisai berbentuk jantung di dada Burung Garuda, terdapat 5 ruang yang dibagi oleh garis yang berpotongan. Pada masing-masing ruang ini terdapat lambang yang mewakili lima sila dari Pancasila itu sendiri.

Flickr.com

Bintang dengan latar hitam

Bintang emas dengan perisai hitam melambangkan sila pertama, Ketuhanan yang Maha esa. Memiliki arti sebagai cahaya rohani bagi setiap manusia. Latar belakang yang hitam melambangkan warna alam atau warna asli yang menunjukkan Allah adalah sumber dari segala sesuatu dan telah ada sebelumnya segala sesuatu di dunia ini ada.

Rantai dengan latar merah

Rantai menggambarkan sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Gambar rantai gelang kecil ini berarti hubungan manusia dengan satu sama lain yang saling membantu. Rantai di sila terdiri dari rantai persegi empat dan lingkaran yang membentuk lingkaran. Rantai persegi empat melambangkan jantan dan lingkaran melambangkan wanita.

Pohon beringin dengan latar putih

Pohon beringin ini mewakili sila ketiga, persatuan Indonesia. Memiliki akar panjang menjulang yang mendukung pohon besar ini tumbuh. Akar yang masuk ke dalam tanah ini mencerminkan persatuan dan kesatuan Indonesia. Akar yang menjalar ke mana-mana melambangkan persatuan yang memiliki bermacam-macam latar belakang budaya.

Kepala banteng dengan latar merah

Banteng digunakan sebagai perlambang sila keempat karena banteng dianggap sebagai hewan sosial yang disukai. Hal ini menggambarkan nilai luhur yang terdaapat pada sila keempat, seperti musyawarah, diskusi dan bersosialisasi.

Padi dan kapas dengan latar putih

Padi dan kapas melambangkan peringkat, yaitu keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia. Kapas dan beras melambangkan sandang dan makanan yang mana kebutuhan pokok masyarakat Indonesia tanpa melihat status atau kedudukan.

Selain itu, pada bagian perisai jantung di posisi paling tengah terdapat garis tebal dengan warna hitam. Garis tebal tersebut merupakan perlambang dari garis khatulistiwa yang melintasi wilayah Indonesia. (DNR)