Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Peran Pancasila sebagai Norma Dasar Negara yang Fundamental
16 Maret 2022 17:14 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pancasila sebagai norma dasar negara yang fundamental artinya Pancasila menjadi norma hukum tertinggi sekaligus kelompok pertama di dalam struktur hierarki norma hukum. Ideologi yang lahir dari pemikiran para pendiri bangsa pada 1 Juni 1945 silam ini kemudian disahkan sebagai dasar negara Indonesia.
ADVERTISEMENT
Peran Pancasila sebagai Norma Dasar Negara yang Fundamental Artinya Pancasila Menjadi Norma Hukum Tertinggi
Melansir buku Spiritualisme Pancasila, Fokky Fuad Wasitaatmadja, (2018:54), Pancasila berperan sebagai aturan pokok yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia .
Pancasila sebagai dasar negara tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alenia keempat dan berbunyi sebagai berikut:
Pancasila menjadi hukum awal dan tertinggi, sehingga menjadi pedoman hukum Indonesia yang tidak mungkin diubah atau dihapuskan. Sedangkan setiap pasal yang tercantum di dalam UUD 1945 merupakan norma dasar yang meskipun sulit, tetapi masih bisa diubah dengan prosedur dan tata cara yang telah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
Nilai-nilai di dalam Pancasila
Pada hakikatnya, nilai-nilai Pancasila merupakan unsur-unsur yang digali dari bangsa Indonesia, berupa nilai religius dan kebudayaan di dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. Karena itu, Pancasila mengandung 3 nilai pokok, yakni:
Nilai dasar mencakup hakikat dari kelima sila di dalam Pancasila, yakni: ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Kelima hal ini merupakan pedoman fundamental yang bersifat universal, diperkaya cita-cita negara, serta tujuan yang baik dan benar.
Nilai instrumental mencakup kebijakan, arahan, sasaran, strategi, dan lembaga yang melaksanakannya. Konsep ini merupakan perkembangan dari nilai dasar Pancasila. Dengan nilai ini, Pancasila sebagai dasar negara dapat dengan jelas digunakan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi.
ADVERTISEMENT
Nilai praksis mencakup realisasi dari instrumental yang nyata dan bisa digunakan untuk kehidupan bernegara. Dengan nilai ini, Pancasila menjadi senantiasa sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia yang terus berubah, sehingga bersifat abadi.
Nah, sekarang kamu sudah mengerti peran Pancasila sebagai norma dasar negara Indonesia yang fundamental, bukan? (BRP)