Peran Seorang Pekaseh pada Sistem Irigasi Subak di Bali

·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Menjaga kelestarian hutan menjadi hal yang penting dalam menjaga keberlangsungan pertanian dan stok sumber air yang ada. Hal tersebut menjadi tujuan utama sistem pengelolaan pertanian yang dilakukan oleh masyarakat Bali.
Dengan sumber daya alam yang begitu berlimpah, daya tarik dan daya ikat daerah Bali dijaga dengan mempertahankan kelestarian hutan, binatang, dan tradisi lokal di dalamnya. Dalam pengelolaan pertanian, masyarakat Bali melakukan beberapa kegiatan, salah satunya adalah pengelolaan irigasi yang dituangkan dalam sebuah wadah organisasi masyarakat yang disebut subak.
Nah, artikel kali ini akan membahas lebih lanjut mengenai pengertian sistem irigasi subak dan peran seorang pekaseh pada sistem irigasi subak di Bali.
Peran Seorang Pekaseh pada Sistem Irigasi Subak
Dikutip dari buku Paradigma Baru Akuntabilitas Keuangan: Sebuah Tinjauan Kelembagaan Organisasi Subak Jatiluwih Tabanan Bali yang ditulis oleh I Gede Sanica, dkk (2019: 17), sistem irigasi subak merupakan sistem irigasi yang dituangkan dalam sebuah wadah organisasi masyarakat yang disebut subak. Dalam organisasi subak, terdapat ritual keagamaan berupa upacara-upacara adat yang dilakukan pada setiap subak mulai dari yang paling hulu hingga hilir (pengerestitian). Tujuan upacara tersebut adalah agar padi yang ditanam dapat dipanen secara bersamaan karena wilayah hilir cenderung lebih cepat matang dan panen karena suhunya hangat. Adapun ritual atau upacara ini dilaksanakan dengan jarak waktu tujuh hari sekali dari tiap subak.
Secara umum, subak Bali merupakan sebuah organisasi masyarakat juga memiliki struktur organisasi sendiri agar dapat berjalan lancar. Struktur organisasi subak terdiri dari pekaseh atau klian subak (ketuka subak), sekretaris, dan bendahara, serta dibawahnya terdapat kepengurusan tingkat tempek. Setiap jabatan dalam struktur organisasi memiliki tugasnya masing-masing. Secara filosofis, kata subak diperkuat dengan adanya Lontar Markandeya Purana sebagai dokumen historis yang menyebutkan,
“…sang mikukuhin sawah kawastanin Subak, sang mikukuhin toya kawastanin Pekaseh, ika ne wenang negapahan toya punika…”.
Berdasarkan arti tulisan tersebut, peran seorang pekaseh pada sistem irigasi subak adalah orang yang mengatur air. Selain itu, ada pula peran-peran lain sebagai seorang ketua subak (pekaseh):
Memimpin setiap rapat-rapat subak.
Memberitahukan ketersediaan air pada areal persawahan kelompoknya.
Mengatur sistem pinjam air (jika ketersediaan air kurang).
Mengatur ketersediaan air
Semoga informasi bermanfaat! (CHL)
