Konten dari Pengguna

Perhimpunan Indonesia: Organisasi Pertama dengan Nama Indonesia di Belanda

1 Desember 2020 15:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Perhimpunan Indonesia, Foto: Sumber.id
zoom-in-whitePerbesar
Perhimpunan Indonesia, Foto: Sumber.id
ADVERTISEMENT
Perhimpunan Indonesia adalah salah satu organisasi yang dibentuk pertama kali mahasiswa Indonesia yang tengah menempuh pendidikan di Belanda.
ADVERTISEMENT
Organisasi ini menjadi pelopor organisasi yang menggunakan nama "Indonesia" di dalamnya. Sebelumnya, belum pernah ada yang berani mencetuskan hal terkait. Organisasi ini memiliki nama lain Indische Vereeniging dalam bahasa Belanda.
Organisasi ini didirikan pada tahun 1908 yang diprakarsai 9 mahasiswa Indonesia yang tengah menjalani studi di Belanda, yaitu R.P. Sosrokartono, R. Husein Djoyodiningrat, R.M Noto Suroto, Notodiningrat, Sutan Kasyayangan, Saripada, Sumito Kolopaking, dan Apituley.
Awalnya organisasi ini hanya sebatas Pusat kebudayaan Indonesia di Belanda. Perhimpunan Indonesia juga bertujuan untuk mengurusi kepentingan orang-orang Indonesia yang ada di Belanda.
Namun seiring dengan berjalannya waktu, organisasi ini memiliki cita-cita yang luhur yakni memperoleh pemerintah Indonesia yang bertanggung jawab atas rakyatnya.
Perhimpunan Indonesia juga mengadakan diskusi-diskusi terkait keadaan Indonesia, ikut mencari solusi terbaik untuk kemerdekaan.
ADVERTISEMENT
Berkat progresnya yang cukup melesat, maka Perhimpunan Indonesia memutuskan untuk ikut terlibat dalam bidang politik. Sejak saat itulah, tujuan dari Perhimpunan Indonesia mulai mengerucut.

Asas Perhimpunan Indonesia

Perhimpunan Indonesia bergerak berdasarkan 3 asas yang telah disepakati:
Berdasarkan 3 asas tersebut, Perhimpunan Indonesia masuk ke dunia politik walaupun pengurusnya para pelajar.
Perhimpunan ini memiliki cita-cita yang tertuang dalam 4 pokok ideologinya:
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, perlu dikembangkan struktur alternatif dalam kehidupan nasional. Politik, sosial, ekonomi, hukum yang kuat berakar dalam masyarakat pribumi dan sejajar dengan administrasi kolonial.
(RDY)