Perjanjian Linggarjati dan Sejarahnya dalam Kemerdekaan Indonesia

Konten dari Pengguna
30 November 2020 15:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Perjanjian Linggarjati. Foto: Jagosejarah
zoom-in-whitePerbesar
Perjanjian Linggarjati. Foto: Jagosejarah
ADVERTISEMENT
Perjanjian Linggarjati atau Perundingan Linggarjati merupakan perundingan antara Indonesia dan Belanda mengenai status kemerdekaan Indonesia pada 11- 15 November 1946 di Cirebon, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Perundingan Linggarjati terjadi karena Jepang menetapkan status quo (keadaan tetap sebagai­mana keadaan sekarang atau sebagaimana keadaan sebelumnya) atas Indonesia, padahal Indonesia sudah menyatakan kedaulatannya atas penjajahan Belanda.

Sejarah Perjanjian Linggarjati

Penetapan status quo oleh Jepang ini membuat konflik berdarah di tanah air, seperti peristiwa 10 November 1945 di Surabaya, sehingga pemerintah Inggris yang menjadi penanggungjawab untuk menyelesaikan konflik politik dan militer di Asia, mengatur perundingan Indonesia dan Belanda di Hoge Veluwe pada 14-15 April 1946.
Namun perundingan tersebut gagal karena tidak tercapainya kesepakatan antara Indonesia dan Belanda, di mana Belanda menolak kedaulatan Indonesia selain Jawa, dan Madura, padahal Sumatra juga termasuk wilayah Indoneia yang berdaulat.
Koalisi pemerintahan yang baru di Belanda setelah pemilu di negeri kincir angin itu pada tahun 1946 memutuskan untuk mendirikan Komisi Jendral yang dipimpin oleh Wim Schermerhorn untuk bernegosiasi dengan Indonesia, tujuannya ialah untuk mengatur konstitusi Hindia Belanda pada pasca-Perang Dunia II tanpa memerdekakan koloninya.
ADVERTISEMENT
Dalam perundingan yang kemudian disebut sebagai Perjanjian Linggarjati ini, Wim Schermerhorn beserta komisinya dan Hubertus van Mook mewakili Belanda, sementara Soetan Sjahrir mewakili Indonesia, dan Lord Killearn dari Inggris bertindak sebagai mediator dalam perundingan ini.
Isi dari Perjanjian Linggarjati tersebut antara lain:
Mengenai RIS sendiri, Sukarno menerima kompromi tersebut untuk menghindari perlawanan terhadap Belanda yang sulit dan pemahamannya mengenai sistem republik, maka ia dapat memimpin RIS yang mayoritasnya penduduk Indonesia.
ADVERTISEMENT
Komisi Jenderal juga menerima kompromi tersebut karena kemungkinan perang dapat dihindari dan hubungan Belanda dengan Indonesia dapat berlanjut.
Namun perjanjian Linggarjati tak bertahan lama karena pada tanggal 20 Juli 1947, Van Mook menyatakan bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan perjanjian ini, dan pada tanggal 21 Juli 1947, meletuslah Agresi Militer Belanda I.
Hal ini merupakan akibat dari perbedaan penafsiran antara Indonesia dan Belanda.
Semoga bermanfaat. (adelliarosa)