Perjanjian Linggarjati, Kesepakatan yang Dikhianati oleh Belanda

Konten dari Pengguna
7 Desember 2020 17:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Perjanjian Linggarjati, Foto: radarmiliter.com
zoom-in-whitePerbesar
Perjanjian Linggarjati, Foto: radarmiliter.com
ADVERTISEMENT
Perjanjian linggarjati merupakan perjanjian resmi pertama yang dilakukan Belanda-Indonesia setelah kemerdekaan. Belanda kala itu mengutus Van Mook sebagai wakil Belanda, sedangkan Indonesia mengutus Sutan Syahrir, Mohammad Roem, Susanto Tirtoprojo, dan A.K Gani. Sedangkan Inggris mengutus Lord Killearn sebagai pihak penengah.
ADVERTISEMENT
Perjanjian Linggarjati ini menghasilkan beberapa kesepakatan, diantaranya (1) Belanda mengakui secara de facto wilayah Jawa dan Madura, (2) Belanda wajib meninggalkan Indonesia paling lambat 1 Januari 1949, (3) Belanda dan Indonesia membentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS), (4) RIS merupakan negara persemakmuran di bawah naungan Belanda.
Kesepakatan yang dibuat dalam Perjanjian Linggarjati memang menuai pro-kontra karena Indonesia akhirnya tetap menjadi bawahan Belanda. Akan tetapi pemerintahan Indonesia saat itu terpaksa sepakat karena pilihan damai adalah hal yang utama serta belum cukupnya Angkatan perang yang dimiliki Indonesia kala itu.
Akan tetapi, pada kenyataannya tidak sepenuhnya berjalan mulus karena pasukan Belanda beberapa kali memicu bentrokan di sejumlah daerah di Tanah Air.
Akhirnya, tanggal 15 Juli 1947, Van Mook mengeluarkan ultimatum agar Indonesia menarik mundur pasukan sejauh 10 kilometer dari garis demarkasi yang disepakati.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia tentu saja menolak kehendak Belanda kala itu hingga akhirnya Van Mook semakin murka dan menyatakan bahwa Belanda tidak terikat lagi pada hasil Perundingan Linggarjati melalui siaran radio pada tanggal 20 Juli 1947.
Setelah itu, kurang dari 24 jam, Agresi Militer Belanda I dimulai. Pemerintah Indonesia kemudian melaporkan agresi itu pada PBB karena telah melanggar Perjanjian Linggarjati.
PBB langsung merespon dengan mengeluarkan resolusi tanggal 1 Agustus 1947 yang berisi agar konflik bersenjata dihentikan. Bahkan PBB telah mengakui eksistensi RI dengan menyebut nama ‘Indonesia’ bukan ‘Netherlands Indies’ atau ‘Hindia Belanda’ pada keputusan resminya.

Agresi Militer Belanda I Bentuk Pengkhianatan Perjanjian Linggarjati

Agresi Militer Belanda I merupakan Tindakan militer Belanda yang mengadakan serangan serempak ke daerah Republik Indonesia. Belanda melancarkan serangan besar-besaran ke wilayah Indonesia, salah satunya termasuk ke pangkalan udara yaitu Pangkalan Udara Maguwo Yogyakarta karena dianggap sebagai pusat kekuatan udara Indonesia.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, cuaca buruk kala itu membuat serangan Belanda gagal dan mengirimkannya ke pangkalan udara lain seperti Maospati Madiun, Bugis Malang, Udara Panasan Solo, Pandanwangi Lumajang, Kalijati Subang, Cibeureum Tasikmalaya, serta Gorda Banten. Sedangkan daerah luar Jawa, Belanda menyerang Pangkalan Udara Gadut Bukittinggi, Sumatera Barat.
Itulah Perjanjian Linggarjati yang dikhianati oleh Belanda hingga melakukan serangan ke berbagai wilayah Indonesia yang disebut sebagai Agresi Militer Belanda I.
(RDY)