Konten dari Pengguna

Perjanjian Linggarjati: Latar Belakang dan Isi Perjanjian

Berita Update

Berita Update

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Perjanjian Linggarjati. Sumber: Yuksinau
zoom-in-whitePerbesar
Perjanjian Linggarjati. Sumber: Yuksinau

Perjanjian Linggarjati yang merupakan hasil dari perundingan Linggarjati ini diadakan pada 15 November 1946 dan ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947 oleh kedua negara yang terlibat dalam perundingan ini. Perjanjian linggarjati ini ditandatangani secara sah di Istana Merdeka Jakarta.

Perjanjian Linggarjati dan Isi Perjanjian serta Latar Belakang

Perjanjian Linggarjati yang menjadi hasil dari perundingan Linggarjati berisi beberapa pasal tentang pengakuan wilayah Republik Indonesia. Perundingan Linggarjati ini sendiri dilaksanakan di Linggarjati, Kuningan Jawa Barat yang melibatkan pihak Indonesia dan Belanda atau NICA. dalam perundingan ini Britania Raya menjadi pihak yang menengahi antara Indonesia dan Belanda (NICA)

Latar belakang terjadinya Perjanjian Linggarjati ini disebabkan oleh Masuknya AFNEI yang diboncengi NICA ke Indonesia karena Jepang menetapkan 'status quo' di Indonesia. Hal ini menyebabkan terjadinya konflik antara Indonesia dengan Belanda. Dalam masalah ini, pemerintah Inggris menjadi penanggungjawab untuk menyelesaikan konflik politik dan militer di Asia, sehingga dalam perundingan ini Britania Raya berperan sebagai pihak penengah.

Konflik antara Indonesia dan Belanda ini disebabkan karena gagalnya perundingan yang diadakan di Hoge Veluwe pada tanggal 14-15 April 1946. Perundingan ini gagal dilaksanakan karena Indonesia meminta Belanda mengakui kedaulatannya atas Jawa, Sumatra dan Madura, tetapi Belanda hanya mau mengakui Indonesia atas Jawa dan Madura saja.

Perundingan Linggarjati. Sumber: IKPNI

Hasil perundingan Linggarjati yang cukup alot tersebut menghasilkan 17 pasal yang antara lain berisi:

  1. Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura.

  2. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949.

  3. Pihak Belanda dan Indonesia Sepakat membentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS).

  4. Dalam bentuk RIS Indonesia harus tergabung dalam Persemakmuran Indonesia-Belanda dengan mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni.

Ternyata setelah perjanjian Linggarjati disahkan, pelaksanaannya tidak berjalan dengan mulus. Hal ini dibuktikan dari pernyataan Van Mook yang menyatakan bahwa Belanda tak lagi terikat dengan perjanjian ini. Pernyataan yang dikemukakan Van Mook pada tanggal 20 Juli 1947 inilah yang memicu Agresi Militer Belanda I pada tanggal 21 Juli 1947. Setelah diusut, pelanggaran perjanjian ini disebabkan oleh perbedaan penafsiran antara Indonesia dan Belanda.

Seru, ya membaca sejarah? Tuliskan bahasan sejarah lainnya yang ingin Anda baca di kolom komentar Kumparan, ya! (AA)