Konten dari Pengguna

Perjanjian Roem Royen, Awal Pemberhentian Perang Gerilya

Berita Update

Berita Update

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Perjanjian Roem Royen Foto: Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Perjanjian Roem Royen Foto: Kumparan

Perjanjian Roem Royen menjadi salah satu bentuk perjuangan Indonesia untuk bisa terbebas dari Belanda di masa awal kemerdekaan yakni pada tanggal 7 Mei 1949. Hal yang melatarbelakangi dibuatnya perjanjian ini adalah adanya serangan Belanda ke Yogyakarta dan juga berhasilnya Serangan Umum I yang dilakukan pasca proklamasi kemerdekaan.

Selain itu, Belanda juga menahan para pemimpin Indonesia dan menuai kecaman dunia internasional, terutama Amerika Serikat dan Dewan PBB. Akhirnya, setelah didesak tekanan dari luar negeri, perundingan Roem Royen pun dilaksanakan di bawah pengawasan UNCI (United Nations Commission for Indonesia) perubahan dari KTN (Komisi Tiga Negara).

Para Tokoh yang Hadir dan Isi Perjanjian Roem Royen Pemberhentian Perang Gerilya

Berikut ini tokoh-tokoh atau delegasi yang hadir pada saat perjanjian berlangsung:

  1. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Mohammad Roem, dengan anggota Ali Sastroamijoyo, Dr. Leimena, Ir. Djuanda, Prof. Supomo, dan Laturharhary. Perundingan ini diperkuat juga dengan kehadiran Drs. Moh. Hatta dan Sri Sultan Hamengkubowono IX.

  1. Delegasi Belanda dipimpin oleh Dr. J. H. van Royen, dengan anggota Blom, Jacob, dr. Van, dr. Gede, Dr. P. J. Koets, Van Hoogstratendan, Dr. Gieben.

  1. UNCI dipimpin oleh Merle Cochran dari Amerika Serikat, dibantu Critchley dari Australia dan Harremans dari Belgia.

Perundingan Roem Royen yang diadakan pada 7 Mei 1949 di Jakarta akhirnya menghasilkan kesepakatan sebagai berikut:

  1. Indonesia menghentikan perang gerilya.

  1. Indonesia bekerja sama mengembalikan keamanan.

  1. Belanda menyetujui pengembalian pemerintahan RI ke Yogyakarta.

  1. Belanda menghentikan operasi militer dan membebaskan semua tahanan perang dan politik.

  1. Belanda menyetujui Republik Indonesia sebagian dari NIS (Negara Indonesia Serikat).

  1. Belanda menyerahkan kedaulatan pada Indonesia secara utuh dan tak bersyarat.

  1. Belanda memberikan semua hak, kekuasaan, dan kewajiban pada Indonesia.

  1. Belanda sesegera mungkin mengadakan KMB dan Indonesia akan menghadirinya.

Kesepakatan yang merupakan lanjutan dari isi perjanjian Roem Royen ini akhirnya bisa diterima oleh semua pihak yang berkepentingan. Dari situ, mulai dilangsungkan KMB di Den Haag, Belanda, yang akhirnya menghasilkan kedaulatan penuh untuk Indonesia pada akhir Desember 1949.

(RN)