Konten dari Pengguna

PLN Prabayar dan Pascabayar, Apa Bedanya?

16 September 2020 16:31 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
PLN prabayar dan pascabayar, pilihan layanan sesuai kebutuhan. Foto: Wikipedia
zoom-in-whitePerbesar
PLN prabayar dan pascabayar, pilihan layanan sesuai kebutuhan. Foto: Wikipedia
ADVERTISEMENT
PLN merupakan perusahaan BUMN tunggal yang menyediakan listrik untuk negara.
ADVERTISEMENT
Seiring perjalanannya, PLN memberikan dua jenis layanan berbeda untuk pengguna, yakni layanan prabayar dan pascabayar.
Dalam hal pemakaian, sebenarnya tidak ada perbedaan dalam layanan PLN prabayar maupun pascabayar. Keduanya memiliki tarif listrik yang sama, sehingga tidak ada istilah, lebih hemat pakai prabayar, ataupun sebaliknya.

PLN Pascabayar Lazim Ditemui Pada Kebanyakan Rumah di Indonesia

PLN hadir memberikan layanan pascabayar semenjak dibentuk pada tahun 1961.
Pelanggan bisa menggunakan listrik sesuai instalasi daya, dan tagihan akan diberikan kepada pelanggan untuk kemudian dibayar, maksimal di tanggal 20 setiap bulannya. Apabila tidak dibayarkan, pelanggan akan dikenai denda, dan bisa diputus sambungan listriknya.
Pelanggan bisa melihat rincian tagihan pemakaian listrik dalam sistem layanan PLN Pascabayar.
ADVERTISEMENT
Sedangkan pada layanan PLN prabayar, pelanggan harus mengisi token listrik sebelum menggunakannya.
Berbeda dengan layanan pascabayar yang baru muncul tagihan setelah digunakan, PLN prabayar memiliki sistem seperti pulsa ponsel, jadi apabila sudah habis kuota listriknya, listrik di rumah pun akan padam.
Layanan PLN prabayar ini hadir mulai tahun 2010 dan menjadi pilihan generasi muda karena dirasa lebih praktis. Dengan pilihan isi ulang mulai dari Rp 20.000,00, pengguna sudah bisa menikmati fasilitas listrik dari PLN. (Adelliarosa)