Konten dari Pengguna

Pokok Pembahasan Sidang Tanggal 13 Juli 1945 BPUPKI

Berita Update

Berita Update

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi pembahasan sidang tanggal 13 Juli 1945 BPUPKI. Sumber: Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembahasan sidang tanggal 13 Juli 1945 BPUPKI. Sumber: Kumparan

Sidang yang diselenggarakan pada tanggal 13 Juli 1945 merupakan salah satu bagian dari agenda sidang BPUPKI yang kedua, yang diadakan sejak tanggal 1—16 Juli 1945. Adapun pokok pembahasan sidang tanggal 13 Juli 1945 tersebut secara umum mengulas tentang hasil kerja panitia kecil dalam merancang Undang-Undang Dasar.

Dikutip dari buku Super Complete SMP/Mts 7, 8, 9, Elis Khoerunnisa, dkk., (2020: 673), dalam sidang kedua BPUPKI berfokus untuk membentuk Panitia Hukum Dasar yang diketuai oleh Ir. Soekarno dengan jumlah anggota sebanyak 19 orang. Kemudian panitia tersebut membuat kepanitiaan khusus, yakni Panitia Kecil yang bertugas untuk menyusun Rancangan UUD. Adapun Panitia Kecil tersebut diketuai oleh Mr. Soepomo, dengan anggota yang terdiri dari AA. Maramis, Panji Singgih, H. Agus Salim, Sukiman, Wongsonegoro, dan R. Soekardjo.

Ilustrasi pembahasan sidang tanggal 13 Juli 1945 BPUPKI. Sumber: Kumparan

Isi Pembahasan Sidang Tanggal 13 Juli 1945

Setelah dibentuknya Panitia Kecil Perancangan Undang-Undang Dasar beranggotakan 7 orang tersebut, maka pada pembahasan sidang 13 Juli 1945 dikemukakanlah beberapa hasil perumusan yang disepakati oleh anggota BPUPKI. Adapun pokok hasil pembahasan sidang 13 Juli 1945 meliputi hal-hal berikut:

  1. Lambang negara

  2. Negara kesatuan

  3. Sebutan Majelis Permusyawaratan Rakyat

  4. Membentuk Panitia Penghalus Bahasa, yakni panitia yang bertugas menyempurnakan bahasa dalam rancangan undang-undang dasar. Panitia ini terdiri dari tiga anggota, yaitu Husein Djajadiningrat, H. Agus Salim, dan Mr. Soepomo

Setelah selesai mengadakan pembahasan sidang tanggal 13 Juli 1945, BPUPKI melanjutkan agenda sidangnya di tanggal 14 Juli, untuk pembahasan tentang pernyataan kemerdekaan. Kemudian pada 15 Juli dilanjutkan dengan pembahasan rancangan Undang-Undang Dasar. Selanjutnya di hari terakhir tanggal 16 Juli 1945, Panitia Perancangan Undang-Undang Dasar melaporkan keseluruhan hasil sidang yang terdiri dari 3 hal yang disetujui secara bulat. Adapun hasil pembahasan tersebut meliputi hal-hal berikut:

  1. Rancangan Indonesia Merdeka

  2. Pembukaan UUD atau pengesahan Piagam Jakarta

  3. UUD terdiri atas 42 pasal

Demikianlah ulasan singkat terkait pokok pembahasan sidang tanggal 13 Juli 1945 yang diselenggarakan oleh BPUPKI sebelum hari kemerdekaan. (HAI)