Pokok Pembahasan Sidang Tanggal 13 Juli 1945 BPUPKI

·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sidang yang diselenggarakan pada tanggal 13 Juli 1945 merupakan salah satu bagian dari agenda sidang BPUPKI yang kedua, yang diadakan sejak tanggal 1—16 Juli 1945. Adapun pokok pembahasan sidang tanggal 13 Juli 1945 tersebut secara umum mengulas tentang hasil kerja panitia kecil dalam merancang Undang-Undang Dasar.
Dikutip dari buku Super Complete SMP/Mts 7, 8, 9, Elis Khoerunnisa, dkk., (2020: 673), dalam sidang kedua BPUPKI berfokus untuk membentuk Panitia Hukum Dasar yang diketuai oleh Ir. Soekarno dengan jumlah anggota sebanyak 19 orang. Kemudian panitia tersebut membuat kepanitiaan khusus, yakni Panitia Kecil yang bertugas untuk menyusun Rancangan UUD. Adapun Panitia Kecil tersebut diketuai oleh Mr. Soepomo, dengan anggota yang terdiri dari AA. Maramis, Panji Singgih, H. Agus Salim, Sukiman, Wongsonegoro, dan R. Soekardjo.
Isi Pembahasan Sidang Tanggal 13 Juli 1945
Setelah dibentuknya Panitia Kecil Perancangan Undang-Undang Dasar beranggotakan 7 orang tersebut, maka pada pembahasan sidang 13 Juli 1945 dikemukakanlah beberapa hasil perumusan yang disepakati oleh anggota BPUPKI. Adapun pokok hasil pembahasan sidang 13 Juli 1945 meliputi hal-hal berikut:
Lambang negara
Negara kesatuan
Sebutan Majelis Permusyawaratan Rakyat
Membentuk Panitia Penghalus Bahasa, yakni panitia yang bertugas menyempurnakan bahasa dalam rancangan undang-undang dasar. Panitia ini terdiri dari tiga anggota, yaitu Husein Djajadiningrat, H. Agus Salim, dan Mr. Soepomo
Setelah selesai mengadakan pembahasan sidang tanggal 13 Juli 1945, BPUPKI melanjutkan agenda sidangnya di tanggal 14 Juli, untuk pembahasan tentang pernyataan kemerdekaan. Kemudian pada 15 Juli dilanjutkan dengan pembahasan rancangan Undang-Undang Dasar. Selanjutnya di hari terakhir tanggal 16 Juli 1945, Panitia Perancangan Undang-Undang Dasar melaporkan keseluruhan hasil sidang yang terdiri dari 3 hal yang disetujui secara bulat. Adapun hasil pembahasan tersebut meliputi hal-hal berikut:
Rancangan Indonesia Merdeka
Pembukaan UUD atau pengesahan Piagam Jakarta
UUD terdiri atas 42 pasal
Demikianlah ulasan singkat terkait pokok pembahasan sidang tanggal 13 Juli 1945 yang diselenggarakan oleh BPUPKI sebelum hari kemerdekaan. (HAI)
