Konten dari Pengguna

Posisi Istri jika Ingin Melaksanakan Shalat Berjamaah bersama Suami

Berita Update

Berita Update

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Apabila suami istri ingin melaksanakan shalat berjamaah, maka bagaimana posisi istri? sumber foto: (Juanmonino) by Unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Apabila suami istri ingin melaksanakan shalat berjamaah, maka bagaimana posisi istri? sumber foto: (Juanmonino) by Unsplash.com

Apabila suami istri ingin melaksanakan shalat berjamaah, maka bagaimana posisi istri? Ketentuan melakukan shalat berjamaah perlu dipahami oleh setiap Muslim agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan benar dan tertib.

Jika suami istri ingin melakukan shalat berjamaah, maka posisi istri adalah di belakang suami. Hal ini karena istri berperan sebagai makmum dan suami adalah makmum. Dengan begitu, maka posisinya tidaklah sejajar pada saat mengerjakan shalat berjamaah.

Posisi Istri jika Ingin Melaksanakan Shalat Berjamaah bersama Suami

Shalat merupakan salah satu ibadah yang dilakukan oleh umat islam yang diawali gerakan takbir dan diakhiri gerakan salam.

Shalat bisa dikerjakan secara individu ataupun berjamaah. Hanya saja, Rasullullah menganjurkan agar kita mengerjakan shalat fardhu secara berjamaah. Hal ini karena pahala dalam mengerjakan shalat berjamaah lebih besar dibanding shalat sendiri.

Mengutip buku Berjamaah Lebih Utama oleh Syafril, dkk (2019), shalat jamaah setidaknya menyimpan empat hikmah, di antaranya yakni persatuan, kesetaraan, tanggung jawab, dan ukhuwah. oleh karena itu, lebih baik berjamaah daripada shalat sendiri.

Bahkan, shalat seorang Muslim dikatakan tidak sempurna apabila ia bertetangga dengan masjid, namun tidak mendirikan shalat berjamaah. Hal ini didukung dengan hadist berikut:

"Tidak sempurna sholat seseorang yang bertetangga dengan masjid kecuali dengan berjemaah. Dalam suatu riwayat, kecuali di masjid," (HR Ahmad).

Ketentuan Shalat Berjamaah

Dalam menunaikan shalat berjamaah, ada beberapa ketentuan yang perlu dipahami oleh setiap Muslim. Beberapa ketentuan tersebut di antaranya sebagai berikut:

• Menutup aurat

• Niat dengan ikhlas semata-mata karena Allah SWT dan bukan karena ingin dipuji oleh orang lain.

• Paling sedikit yaitu dua orang (satu menjadi ma'mum dan satu lainnya menjadi imam)

• Sedang dalam keadaan suci dan bersih,

• Menggunakan pakaian yang bersih dan suci dari najis atau hadast.

Sholat yang diperbolehkan untuk dilakukan secara berjamaah adalah sholat fardhu. Jika sholat sunnah, maka yang bisa dilaksanakan secara berjama'ah yaitu shalat hari raya Idul fitri dan Idul Adha, shalat jenazah, shalat gerhana matahari dan bulan, shalat meminta hujan, serta shalat tarawih dan witir pada bulan Ramadan.

Adapun syarat menjadi imam yaitu Islam, berakal sehat, baligh, laki-laki, fasih dalam membaca alquran, dan suci. Bagi suami yang hendak melaksanakan sholat berjamaah bersama istrinya, maka harus memenuhi syarat-syarat menjadi imam tersebut.

(DLA)