Prosedur Cara Adopsi Anak di Panti Asuhan Indonesia

Konten dari Pengguna
27 Juni 2022 17:21 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Cara Adopsi Anak. Sumber: Pexels.com/Juan Pablo Serrano Arenas
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Adopsi Anak. Sumber: Pexels.com/Juan Pablo Serrano Arenas
ADVERTISEMENT
Anak adalah makhluk yang membawa banyak cinta kasih dan harapan. Setiap anak yang lahir di dunia pasti memiliki tujuan dan hak yang sama akan cinta serta kasih sayang. Bagi Anda yang ingin berbagi kasih sayang dengan cara mengadopsi, berikut adalah prosedur cara adopsi anak di panti asuhan Indonesia.
ADVERTISEMENT

Cara Adopsi Anak di Indonesia

Anak memiliki hak-haknya tersendiri baik hak sebagai manusia maupun hak sebagai makhluk hidup. Oleh sebab itu, melakukan adopsi anak pun perlu mengikuti aturan hukum.
Aturan proses adopsi anak dibuat untuk kebaikan anak itu sendiri baik secara fisik, mental, serta masa depannya. Bila Anda sudah siap menjadi orang tua dan berbagi kasih sayang sebagai orang tua, berikut adalah prosedur cara adopsi anak di Indonesia yang perlu dilakukan.

1. Mengedepankan Kepentingan Anak

Ilustrasi Mengedepankan Anak. Sumber: Pexels.com/Pixabay
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak menjelaskan secara detail mengenai tujuan pengangkatan (adopsi) anak. UU No. 23 Tahun 2022 Pasal 39 Ayat (1) berbunyi,
ADVERTISEMENT

2. Agama Orang Tua Angkat Harus Sama dengan Calon Anak Adopsi

Ilustrasi Orang Tua dan Anak. Sumber: Pexels.com/Andrea Piacquadio
Pembahasan tentang agama juga tercantum dalam UU No. 23 Tahun 2022. Tepatnya, dalam Pasal 39 Ayat (3) yang bunyinya,
Calon orang tua angkat harus seagama dengan agama yang dianut oleh calon anak angkat.
Perihal agama orang tua dijelaskan kembali dalam Pasal 42 Ayat (1) dan (2).

3. Mengajukan Permohonan Pengangkatan Anak

Ilustrasi Mengasuh Anak. Sumber: Pexels.com/Josh Willink
Mengutip dari Indonesia.go.id, orang tua yang hendak mengadopsi anak perlu mengirimkan surat permohonan. Bagi orang tua yang mengadopsi adalah WNI – WNI atau WNI orang tua tunggal, surat permohonan adopsi dapat disampaikan ke Dinas Sosial Provinsi. Kemudian, bagi orang tua yang mengadopsi WNI-WNA, surat permohonan disampaikan ke Kementerian Sosial.
ADVERTISEMENT
Proses pengangkatan anak memang makan cukup banyak waktu. Pasalnya, ada beberapa prosedur yang harus dituntaskan oleh calon pengadopsi sebelum pengangkatan anak ditetapkan oleh pengadilan. Beberapa prosedur tersebut, yaitu:
Ahmad Nizar Baiquni (2016) dalam bukunya yang berjudul Jika Salah Mengasuh dan Mendidik Anak mengungkapkan bahwa menjadi orangtua bukanlah persoalan mudah, melainkan diperlukan perjuangan, pengorbanan, dan tanggung jawab yang besar agar bisa benar-benar menjadi orang tua yang sukses bagi anak-anak mereka. Bila Anda ingin memiliki anak baik adopsi maupun biologis, teruslah semangat untuk berproses dan belajar menjadi orang tua.
ADVERTISEMENT
Kasih sayang Anda sangat berharga. Satu ketulusan untuk menyelamatkan satu penerus generasi bangsa. (AA)