Konten dari Pengguna

Prosedur, Syarat, dan Cara Adopsi Anjing yang Perlu Diperhatikan

Berita Update

Berita Update

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

https://www.pexels.com/@wildlittlethingsphoto/ - cara adopsi anjing
zoom-in-whitePerbesar
https://www.pexels.com/@wildlittlethingsphoto/ - cara adopsi anjing

Jika Anda punya rencana untuk mengadopsi anjing, satu hal yang perlu Anda pahami di awal adalah bagaimana cara adopsi anjing, dan apa saja syaratnya.

Proses adopsi anjing sebagai hewan peliharaan di rumah umumnya dilakukan di berbagai shelter hewan yang ada, namun biasanya masing-masing shelter punya syrata, prosedur, dan cara adopsi anjing sesuai dengan ketentuan yang berbeda-beda.

Mengutip dari buku All About Pet Mania, Gagas Ulung, cara adopsi anjing tidak boleh dilakukan sembarangan, Anda harus memerhatikan dahulu beberapa syarat dan ketentuannya agar jangan sampai terjadi kekeliruan atau kesalahpahaman.

Cara Adopsi Anjing di Shelter

Berikut cara adopsi anjing di shelter yang umumnya dilakukan.

  • Pertama, pilihlah shelter yang Anda rasa tepat untuk adopsi anjing

  • Jangan lupa menghubungi shelter untuk melakukan kunjungan terlebih dulu

  • Datang ke shelter dan pilihlah anjing yang akan diadopsi

  • Jika sudah, biasanya Anda akan diminta mengisi formulir oleh pihak shelter

  • Setelah itu, pihak shelter biasanya akan melakukan survei ke rumah untuk melihat apakah kondisi rumah memungkinkan untuk memelihara anjing

  • Jika semua syarat sudah terpenuhi, Anda bisa membawa hewan adopsi ke dokter hewan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan proses vaksinasi lengkap

  • Pihak shelter akan melakukan kunjungan berkala untuk mengecek anjing tersebut dipelihara dengan baik atau tidak.

https://www.pexels.com/@flowerstofox/

Syarat dan Ketentuan Adopsi Anjing

Ada banyak shelter yang bisa Anda jadikan referensi dalam adopsi anjing. Syarat dan cara adopsi anjing juga beragam tergantung dari shelter tersebut.

Berikut ini adalah beberapa syarat umum yang harus dipenuhi calon adopter.

  • Anjing yang diadopsi tetap dalam pengawasan untuk mengetahui keberadaan dan keselamatannya.

  • Para adopter wajib pro-steril untuk menjaga populasi.

  • Wajib memberikan syarat dasar hidup layak antara lain makan dan minum layak standar hewan, mulai dari tempat tinggal dan kandang anjing yang layak, sampai dengan kesanggupan merawat jika sakit dan diperlukan tindakan medis.

  • Dilarang memindahtangankan atau menjual/tindakan apapun yang berhubungan dengan keberadaan hewan yang diadopsi tanpa sepengetahuan dan izin dari shelter.

  • Jika ada permasalahan apapun, adopter wajib memberitahukan untuk mencari solusi bersama.

  • Para adopter wajib mendukung antiperdagangan daging anjing dan kucing serta tidak mengonsumsinya.

  • Adopter tidak mengizinkan memberikan menu yang melenceng dari kodrat hewani para hewan yang diadopsi.

  • Bila pada saat peninjauan ditemukan hewan dalam keadaan yang tidak sepatutnya seperti tidak terawat, sakit parah yang tidak ditindaklanjuti, shelter berhak mengambil kembali hewan tersebut dan berhak meminta kompensasi biaya perawatan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemilik.

  • Calon adopter minimal telah berusia 18 tahun.

  • Hewan-hewan yang diadopsi dilindungi oleh hukum positif Indonesia.

Nah, seperti itulah syarat dan cara adopsi anjing jika Anda memilih untuk mengadopsi dari shelter. Tertarik untuk mencoba? (DNR)