Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Proses Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia
7 Oktober 2021 9:16 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang dibuat oleh para pejuang kemerdekaan di antaranya Bung Karno dan Bung Hatta. Penetapan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia melalui proses panjang. Diawali dengan kalahnya Jepang di Asia Timur Raya, maka Jepang berusaha untuk terus menarik simpati dari rakyat Indonesia dengan memberikan janji bahwa Jepang akan memberikan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia, dengan membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Pasti Bisa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Tim Ganesha Operation (2017: 1) tujuan dari BPUPKI adalah untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia dan sebagai syarat yang harus dipenuhi Indonesia sebagai negara yang merdeka. BPUPKI menyelenggarakan sidang sebanyak dua kali. Sidang pertama diselenggarakan pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945. Sementara itu sidang kedua diselenggarakan pada tanggal 10 – 16 Juli 1945.
Sidang Pertama BPUPKI Tentang Pancasila
Sidang pertama BPUPKI membahas mengenai dasar negara Indonesia. Para tokoh pendiri negara mulai mengusulkan rumusan dasar negara yang isinya berbeda-beda namun tetap memiliki persamaan yaitu didasari oleh gagasan besar bangsa Indonesia dan kepribadian bangsa Indonesia.
Salah satu tokoh yang mengemukakan pendapatnya adalah Mohammad Yamin bahwa dasar negara terdiri dari 5 asas yaitu:
ADVERTISEMENT
Kemudian, pada hari ketiga sidang pertama, 31 Mei 1945, Soepomo mengemukakan pendapat dalam pidatonya yang menyatakan bahwa negara Indonesia merdeka adalah dengan mengatasi segala golongan dan pemahaman untuk mempersatukan lapisan masyarakat Indonesia. Hal ini, dirumuskan dalam 5 poin yaitu:
Pada hari terakhir dari sidang pertama, 1 Juni 1945, Soekarno turut mengemukakan pendapatnya dalam sebuah pidato yang diberi nama Pancasila atas usulan dari seorang teman, ahli bahasa. Rumusan dasar negara dalam 5 sila tersebut, yaitu:
Sidang Kedua BPUPKI
Setelah sidang pertama belum terjadi kesepakatan mengenai dasar negara Indonesia, akhirnya pada sidang kedua tepatnya pada tanggal 22 Juni 1945 berhasil merumuskan dasar negara Indonesia merdeka yang diberi nama Piagam Jakarta oleh M. Yamin, yang isinya adalah sebagai berikut :
ADVERTISEMENT
Kemudian setelah Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 PPKI berhasil merumuskan dan menyesahkan penetapan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 pada 18 Agustus 1945, bunyinya:
(WWN)