Pulau Kalimantan Berbatasan Langsung dengan Negara Mana? Inilah jawabannya!

Konten dari Pengguna
3 Desember 2021 12:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Kalimantan berbatasan langsung dengan Negara Malaysia, sumber foto: (Ainun Jamila) by Unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kalimantan berbatasan langsung dengan Negara Malaysia, sumber foto: (Ainun Jamila) by Unsplash.com
ADVERTISEMENT
Kalimantan adalah salah satu provinsi terbesar yang berada di wilayah NKRI. Seperti yang diketahui, batas daratan wilayah utara Negara Indonesia terletak di wilayah Kalimantan. Oleh karena itu, Pulau Kalimantan berbatasan langsung dengan Negara tetangga, yakni Malaysia.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Pembangunan Sosial di Wilayah Perbatasan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (2017), Indonesia merupakan Negara yang terpisah dari Negara-negara lainnya di dataran benua. Hal ini menyebabkan wilayah perbatasan menjadi isu yang sangat penting karena melibatkan hubungan antarnegara.

Batas-batas Wilayah di Kalimantan

Ilustrasi Kalimantan berbatasan langsung dengan Negara Malaysia, sumber foto: (Barkah Wibowo) by Unsplash.com
Batas Negara di Kalimantan Barat berada di Kabupaten Sambas, Sunggau, Bengkayang, Sintang, dan Kapuas Hulu. Batas Negara di Kalimantan Utara berada di Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan. Sedangkan batas daratan di Kalimantan Timur yaitu terletak di Kabupaten Kutai.
Pulau Kalimantan berbatasan langsung dengan Negara Malaysia. Tepatnya yaitu Sabah dan Srawak yang berada di Kalimantan Timur. Adapun Kalimantan Timur berbatasan langsung dengan Negara Brunei Darussalam.
Dulunya, masyarakat yang bermukim di Kalimantan dapat bepergian langsung ke Malaysia untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Contohnya seperti warga di Dusun Aruk yang perlu berbelanja beragam jenis barang ke Lundu dan Kuching di Malaysia. Adapun jaraknya ke Malaysia hanya belasan kilo meter.
ADVERTISEMENT
Terdapat pintu perbatasan yang terletak antara wilayah Aruk dan Biawak. Pintu perbatasan tersebut menjadi perbatasan resmi antara Indonesia dan Malaysia yang telah dioperasikan sejak 2011 silam. Semenjak itu, mobilitas antarnegara harus memenuhi protokol yang sudah ditetapkan sesuai aturan yang berlaku.
Penggunaan Kartu Identitas Lintas Batas (KILB)
Dalam hal ini, Indonesia dan Malaysia mengikuti aturan internasional agar dapat melintasi batas Negara. Penduduk yang berada di wilayah perbatasan yang sering bepergian ke Negara tetangga juga membutuhkan Kartu Identitas Lintas Batas (KILB).
KILB merupakan sebuah kartu yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Adapun perantaranya melalui kantor pabean yang membawahi pos pemeriksaan lintas batas. Warga perbatasan yang telah memenuhi sejumlah persyaratan berhak untuk mendapatkan KILB.
ADVERTISEMENT
Dari pemaparan di atas, dapat diketahui bahwa Pulau Kalimantan berbatasan langsung dengan Negara Malaysia. Masyarakat yang berada di perbatasan dapat saling mengunjungi wilayah Negara tetangga untuk memenuhi kebutuhan hidup. Adapun persyaratan yang wajib dipenuhi adalah dengan menunjukkan KILB kepada petugas yang berjaga di perbatasan.
(DLA)