Refly Harun: Mengenal Lebih Dekat Sang Ahli Hukum Tata Negara

Konten dari Pengguna
21 September 2020 8:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Refly Harun. Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Refly Harun. Foto: Dok. kumparan
ADVERTISEMENT
Refly Harun dikenal sebagai salah satu tokoh di pemerintahan yang sering “lantang” dengan kritikannya kepada Presiden Jokowi. Sikapnya tersebut tentu saja menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, terutama karena beberapa waktu belakangan ini beliau sering mengkritik kebijakan pemerintah terkait penanganan COVID-19 di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Beliau juga termasuk salah satu jajaran Komisaris Pelindo I atau lebih tepatnya menjabat sebagai Komisaris Utama, sebelum akhirnya dicopot oleh menteri BUMN Erick Tohir pada bulan April 2020 lalu bersama 5 jajaran komisaris lainnya.

Mengenal Lebih Dekat Refly Harun

Dilansir dari redaksi kumparan, beliau mengatakan bahwa “Hahaha... saya sudah mengkritik pemerintah sejak 2017. Tinggal waktunya saja memang pasti dicopot”. Lebih lanjut, beliau juga mengaku kalau tidak ada penyesalan jika dicopot dari jabatannya sebagai komisaris BUMN.
Refly Harun Profil. Foto: Dok. kumparan
Selain lekat dengan citra kritisnya, Refly Harun juga dikenal sebagai ahli hukum tata negara di Indonesia. Bagaimana dengan perjalanan karir dan pendidikan beliau? Yuk, simak Fakta Refly Harun, Ahli Hukum Tata Negara Indonesia yang dilansir dari situs Law Career Development Center Universitas Gadjah Mada:
ADVERTISEMENT
• Refly Harun adalah pria kelahiran Palembang yang menempuh pendidikan hukumnya di Universitas Gadjah Mada. Beliau menamatkan kuliah S1 pada tahun 1995.
• Perjalanan karir Pak Refly dimulai dari menjadi konsultan dan peneliti di Centre of Electoral Reform (CETRO) sebelum akhirnya malang melintang penjadi pengamat hukum.
• Pak Refly sempat menduduki posisi staf ahli salah satu hakim konstitusi dan juga pernah ditunjuk menjadi ketua tim Anti Mafia Mahkamah Konstitusi oleh Prof. Mahfud M.D. Tim tersebut dibentuk karena opini beliau di publik tentang permasalahan internal yang terjadi di Mahkamah Konstitusi.
• Refly Harun juga rutin menulis artikel dan opini di berbagai media dan surat kabar di Indonesia.
• Bidang hukum yang beliau dalami adalah hukum tata negara, permasalahn desentralisasi atau pemerintahan daerah (pemda) dan pemilihan umum. (LA)
ADVERTISEMENT