Rukun Tayamum dan Syarat Pengamalannya

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Saat hendak mengerjakan ibadah sholat, seorang muslim haruslah dalam kondisi yang suci atau bersih dari hadast kecil. Oleh sebab itu, sebelum sholat kita akan melakukan wudhu dengan air mengalir terlebih dulu sebagai cara untuk membersihkan diri dari hadast. Namun dalam islam sendiri, cara mensucikan diri tersebut juga dapat dilakukan dengan bertayamum. Adapun hal tersebut dapat dilakukan jika memenuhi syarat serta rukun tayamum.
Tayamum sendiri dapat diartikan sebagai cara mensucikan diri dari hadast kecil dengan mengusapkan tanah/debu ke pada wajah dan kedua tangan dengan beberapa syarat. Mengutip dari isi buku Fiqh Islam, Sulaiman Rasjid (2019: 39), tayamum sendiri merupakan bentuk keringanan bagi umat muslim yang tidak dapat memakai air (wudhu) saat mensucikan diri.
Adapun syarat orang-orang yang bisa melakukan tayamum itu sendiri diantaranya ialah orang sakit yang mana jika terkena air maka penyakitnya semakin parah, ataupun bagi orang yang kesulitan mendapat air serta mereka yang dalam perjalanan padahal waktu sholat sudah hampir habis. Disamping syarat tadi, saat melakukan tayamum kita juga diharuskan untuk menggunakan tanah ataupun debu yang suci dan bersih.
Syarat-syarat diperbolehkannya tayamum untuk mensucikan diri sendiri dapat kita temui lewat firman Allah SWT dalam surat Al Maidah Ayat 6. Berikut terjemahan dari ayat tersebut:
Dan apabila kamu sakit, atau dalam perjalanan, atau kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih), sapulah mukamu dan kedua tanganmu dengan tanah itu.” (QS. Al Maidah: 6)
Rukun Tayamum yang Perlu Ditunaikan
Jika syarat-syarat bertayamum tadi sudah terpenuhi, maka berikutnya seorang muslim juga perlu menunaikan rukun tayamum berikut agar amalannya sah:
1. Membaca niat tayamum dengan bacaan berikut:
Nawaituttayammuma li-istibaahatish-shalaati fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku berniat tayammum untuk dapat mengerjakan shalat sebagai kewajiban, karena Allah yang Maha Tinggi.”
2. Mengusap muka/wajah dengan tanah
3. Mengusap kedua tangan sampai batas siku dengan tanah
Itulah rukun tayamum yang harus dikerjakan dengan tertib sebagaimana anjuran dalam isi ayat 6 surat Al Maidah tadi. Meski umat muslim diperbolehkan untuk bertayamum, namun ingatlah bahwasanya cara ini hanya digunakan dalam keadaan darurat saja, dan selebihnya kita tetap berwudhu untuk membersihkan diri sebelum sholat. Semoga informasi tadi dapat bermanfaat. (HAI)
