Said Didu dalam Lika-Liku Perjalanan Karirnya

Konten dari Pengguna
21 September 2020 13:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Muhammad Said Didu. Sumber: Jamal Ramadhan-Kumparan.com
zoom-in-whitePerbesar
Muhammad Said Didu. Sumber: Jamal Ramadhan-Kumparan.com
ADVERTISEMENT
Said Didu mantan Sekretaris Kementerian BUMN, rasanya tidak asing terdengar pada pemberitaan akhir-akhir ini. Namanya mencuat sejak ia diduga terjerat kasus penghinaan dan pencemaran nama baik kepada Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dilaporkan ke pihak yang berwajib. Mari kita lihat rekam jejaknya!
ADVERTISEMENT

Said Didu Kritik Pedas Demi Kesejahteraan Bersama

Muhammad Said Didu lahir di Pinrang, Sulawesi Selatan, pada tanggal 2 Mei 1962. Setelah lulus SMA, ia kuliah di Jurusan Teknik Industri Institut Pertanian Bogor (IPB) dan mendapatkan gelar insinyur pada tahun 1985. Tak berhenti sampai di sana, ia melanjutkan pendidikannya di kampus yang sama hingga meraih gelar doktor dengan predikat Summa Cum Laude.
Karir Said Didu bisa dibilang naik dengan mulus dimana ia memulainya di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pada tahun 1987 sebagai staff, lalu naik menjadi peneliti, pimpinan proyek, Direktur Teknologi Agroindustri hingga menjadi Tim Ahli Menristek/Kepala BPPT tahun 2004.
Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Kementerian BUMN pada tahun 2005 hingga 2010. Rangkap jabatan pun dimulai pada tahun 2007 hingga 2011 saat menapaki karir sebagai Dewan Pengawas BLU Rumah Sakit RSCM.
ADVERTISEMENT
Di tahun 2018, Said Didu dicopot dari jabatannya di Bukit Asan sebagai komisaris. Pencopotannya dilakukan oleh Rini Soemarmo yang kala itu menjabat sebagai Menteri BUMN dengan alasan Said Didu dianggap tidak sejalan dengan pemegang saham.
Sudah banyak jabatan yang pernah diembannya hingga saat ini dengan total pengabdiannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama hampir 33 tahun. Namun dirinya memutuskan pensiun sebagai ASN tahun 2019 agar bisa mengritik kebijakan publik yang dinilainya perlu diperbaiki. Dengan pengalaman tersebutlah, ia jadi sering melontarkan kritikan pada kebijakan pemerintah.
Salah satu kritik yang iia berikan adalah penilaian kebijakan pemerintah dalam pembelian saham Freeport Indonesia lewat PT Inalum yang dinilai bisa merugikan negara. Hingga diduga terjerat kasus penghinaan serta pencemaran nama baik kepada Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (AA)
ADVERTISEMENT