Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Salah Satu Ancaman Terhadap Generasi Muda Penerus Bangsa yang Ada di Sekitar
31 Mei 2022 19:43 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 31 Maret 2023 15:12 WIB
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Salah satu ancaman terhadap generasi muda penerus bangsa adalah penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Untuk memahami bagaimana bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang dapat Anda simak dalam ulasan berikut ini.
Salah Satu Ancaman Terhadap Generasi Muda Penerus Bangsa yang Ada di Sekitar Kita
Untuk melanjutkan perjuangan mempertahankan eksistensi suatu bangsa, generasi muda menjadi pihak yang berperan penting sebagai penerus bangsa. Lebih dari itu, bahkan generasi muda dikatakan sebagai penentu masa depan bagi suatu bangsa.
Peran generasi muda sebagai penerus bangsa dijelaskan dalam buku berjudul Aku Bangga Menjadi Guru; Peran Guru dalam Penguatan Nilai Karakter Peserta Didik: (Antologi Esai Mahasiswa Pendidikan Agama Islam) yang ditulis oleh Salsabila Difany, dkk, Yusuf Hanafiah, Yusron Masduki (2021: 243).
ADVERTISEMENT
Tertulis dalam buku tersebut bahwa masa depan bangsa ditentukan oleh para generasi mudanya, karena generasi muda adalah ujung tombak dari pergerakan kemajuan bangsa. Sebagai generasi penerus, pemuda harus memiliki karakter yang kuat dalam berupaya membangun bangsa. Sebab kualitas suatu bangsa dilihat dari karakter pemudanya.
Besarnya peran generasi muda dalam suatu bangsa membuat kita lebih berhati-hati dalam menjaga kehidupan generasi muda. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mencegah ancaman bagi generasi muda. Salah satu ancaman terhadap generasi muda penerus bangsa adalah dengan pemakaian obat-obatan terlarang.
Bahaya pemakaian obat-obatan terlarang seperti narkotika dibahas dalam buku berjudul Penegakan Hukum Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia yang disusun oleh Muhammad Hatta, S.H., LL.M., Ph.D. (2022:144) yang memaparkan bahwa kejahatan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika merupakan kejahatan luar biasa yang dapat merusak peradaban manusia.
ADVERTISEMENT
Hal ini didasari pada semakin meningkatnya peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika di Indonesia . Tren penyalahgunaan narkotika dan psikotropika dilakukan oleh lintas usia, baik anak muda maupun orang dewasa dan orang tua. Apabila ini tidak menjadi perhatian serius, maka generasi Indonesia berikutnya hancur dan tidak dapat meneruskan estafet pembangunan bangsa.
Dengan mengetahui bagaimana ancaman terhadap generasi muda penerus bangsa dapat membuat kita lebih menyadari betapa pentingnya menjaga generasi muda agar dapat mempertahankan eksistensi bangsa di masa depan nanti. (DAP)