Konten dari Pengguna

Sejarah dan Waktu Pengibaran Bendera di Istana Negara

17 Agustus 2021 19:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pengibaran Bendera di Istana Negara. Foto: dok. https://unsplash.com/
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pengibaran Bendera di Istana Negara. Foto: dok. https://unsplash.com/
ADVERTISEMENT
Upacara pengibaran bendera ini dilakukan di waktu khusus. Setiap tanggal 17 Agustus Indonesia merayakan peringatan Proklamasi kemerdekaan. Perayaan ini dilakukan dengan melakukan upacara pengibaran bendera di Istana Negara setiap tahunnya. Untuk mengetahui sejarah dan waktu pengibaran, berikut penjelasannya.
ADVERTISEMENT

Pelaksanaan Pengibaran Bendera di Istana Negara Lengkap dengan Sejarahnya

Upacara pengibaran bendera merupakan salah satu kegiatan yang cukup familiar di kalangan siswa sekolah. Kegiatan rutin mingguan yang biasanya diselenggarakan setiap hari senin ini rupanya juga dijadikan sebagai peringatan kemerdekaan Indonesia sejak Indonesia resmi mendeklarasikan kemerdekaannya pada tahun 1945.
Sejarah upacara pengibaran bendera ini juga dipaparkan dalam buku berjudul Mengenal Indonesia: Aku Cinta Indonesia, Tak Kenal Maka Tak Sayang yang disusun oleh Boli Sabon Max (2019:29-30) yang memaparkan bahwa Sang Saka Merah Putih pertama kali dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945 di Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta saat Soekarno menyatakan Proklamasi Indonesia.
Pada tahun 1946 sampai 1968 bendera tersebut dikibarkan hanya pada saat perayaan 17 Agustus saja, namun sejak tahun 1969 bendera itu tidak berkibar lagi karena sobek. Kemudian bendera tersebut disimpan di Istana Merdeka. Sebagai gantinya setelah tahun 1969, bendera duplikat dikibarkan setiap tanggal 17 Agustus dalam prosesi upacara pengibaran bendera.
ADVERTISEMENT
Pengibaran Bendera di Istana Negara. Foto: dok. https://unsplash.com/
Setelah upacara pengibaran Bendera Pusaka yang pertama kali dikibarkan di rumah Soekarno, tepatnya di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta, upacara bendera merah putih yang diselenggarakan setiap tahunnya untuk memperingati kemerdekaan Indonesia diselenggarakan di Istana Negara.
Waktu pelaksanaan upacara pengibaran bendera di Istana Negara ini dilaksanakan persis saat proklamasi kemerdekaan di tahun 1945, yaitu sekitar pukul 09.45, tepatnya sebelum pembacaan teks proklamasi pada pukul 10.00
Upacara pengibaran bendera di Istana Negara tidak berbeda dengan penyelenggaraan upacara bendera seperti biasanya, yang membedakan hanya beberapa bagian urutan acara seperti pembacaan teks proklamasi dan juga prosesi pengibaran merah putih. Kegiatan ini tentu dijalankan dengan penuh hikmat sebagai tanda penghormatan atas jasa para pahlawan yang telah berhasil merebut kemerdekaan dari tangan penjajah.
ADVERTISEMENT
Dengan mengetahui bagaimana sejarah dan waktu pengibaran bendera di Istana Negara dapat memberi Anda wawasan kebangsaan yang penting untuk Anda ketahui. (DAP)