Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Sejarah Lahirnya Pancasila Menjadi Dasar Negara Indonesia
14 Juli 2021 13:19 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Memahami dan Memaknai Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara oleh Dicky R. Munaf (2016: 5), Pancasila memiliki sifat yang bastrak dan berpangkal pada hubungan kodrati antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia dan manusia dengan alam.
Pancasila merupakan suatu ide yang dirumuskan oleh para pendiri Negara Indonesia. Sebut saja Ir. Soekarno yang menyampaikan gagasan pancasila dalam siding bpupki pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam siding tersebut, soekarno menyampaikan bahwa sebuah negara yang merdeka perlu memiliki dasar atau pondasi yang dapat dijadikan pedoman.
Selanjutnya, lima sila dalam Pancasila yang diajukan oleh Soekarno kemudian dikaji oleh para peserta BPUPKI. Hingga akhirnya Pancasila disetujui sebagai dasar negara Indonesia dan tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 Alinea Empat.
ADVERTISEMENT
Runtutan Peristiwa Sejarah Lahirnya Pancasila
Inilah runtutan peristiwa yang menjadi proses sejarah lahirnya Pancasila:
28 Mei 1945
Upacara peresmian BPUPKI di gedung Cho Sangi In, Jakarta.
29 Mei 1945
Siding pertama BPUPKI membahas UUD dan kemerdekaan Negara Indonesia. Dr. Radjiman Widyodiningrat yang merupakan ketua BPUPKI meminta para anggota menyampaikan gagasannya. adapun tiga tokoh yang menyampaikan gagasan dasar Negara yaitu Mr. Soepomo, Muh. Yamin dan Ir. Soekarno.
Dasar Negara yang diusulkan Muh. Yamin yaitu:
1. Peri Kebangsaan;
2. Peri Kemanusiaan;
3. Peri Ketuhanan;
4. Peri Kerakyatan;
5. Peri Kesejahteraan Rakyat.
31 Mei 1945
Mr. Soepomo menyampaikan gagasan dasar Negara dengan poin-poin sebagai berikut:
1. Kekeluargaan;
2. keseimbangan lahir dan batin;
3. Musyawarah;
ADVERTISEMENT
4. keadilan rakyat;
1 Juni 1945
Ir. Soekarno menyampaikan usulan dasar Negara melalui pidatonya. Adapun dasar Negara yang diusulkan mencakup:
• Kebangsaan Indonesia;
• Internasionalisme atau pei kemanusiaan;
• mufakat atau demokrasi;
• kesejahteraan sosial;
• ketuhanan Yang Maha Esa.
Lima gagasan dasar Negara tersebut kemudian disebut dengan Pancasila. persidangan ini belum menghasilkan kesimpulan apapun. Namun, dari sekian rumusan yang diajukan, rumusan dari Ir. Soekarno-lah yang dianggap paling tepat oleh seluruh anggota.
22 Juni 1945
Pukul 10.00 WIB, Panitia Delapan menggelar rapat untuk membahas rancangan pembukaan UUD dan membentuk Panitia Sembilan.
Pada pukul 20.00 WIB, Panitia Sembilan mengadakan rapat di rumah Soekarno. Rapat tersebut menghasilkan rumusan pembukaan UUD yang didalamnya memuat rumusan dasar Negara, yaitu sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya;
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab;
3. Persatuan Indonesia;
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan;
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
11 Juli 1945
Pada sidang ini, J. Latuharhary menyampaikan sanggahan terhadap sila pertama karena dinilai dapat memecah belah persatuan atau menyinggung golongan pemeluk agama selain islam.
16 Juli 1945
Rapat menghasilkan mufakat bahwa setiap anggota menerimarancangan UUD yang memuat rumusan dasar Negara Indonesia.
Itulah sejarah lahirnya pancasila yang menjadi dasar Negara Indonesia . Melalui penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa proses perumusan pancasila membutuhkan banyak pikiran dan tenaga dari para tokoh-tokoh terdahulu, alangkah lebih bijak jika para generasi di masa kini dan masa mendatang mampu menghargai nilai-nilai pancasila dan menerapkannya di dalam kehidupan sehari-hari. (DLA)
ADVERTISEMENT