Konten dari Pengguna

Sejarah Pancasila Sebelum Kemerdekaan yang Harus Diketahui!

24 Desember 2020 16:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sejarah Pancasila, Foto: Dok. gurupendidikan
zoom-in-whitePerbesar
Sejarah Pancasila, Foto: Dok. gurupendidikan
ADVERTISEMENT
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tentu memiliki cerita panjang dibaliknya. Bukan suatu hal yang mudah, Pancasila sebagai landasan negara wajib merefleksikan dan merangkul seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, selama proses pembuatannya tentu melibatkan beberapa tokoh negara guna menampung berbagai aspirasi yang mewakili rakyat Indonesia.
ADVERTISEMENT
Peristiwa sakral ini pun terbagi dalam beberapa waktu yang dirangkai dan menjadi sejarah Pancasila Sebelum Kemerdekaan. Bagaimana kisah selengkapnya? Simak penjabarannya di bawah ini!

Pembentukan BPUPKI Pada tanggal 29 April 1945

Sebagai persiapan pertama dalam pembuatan dasar negara, para pemimpin membentuk BPUPKI (Badan Penyelidikan Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau dikenal dengan Dokuritsu Junbi Cosakai dalam bahasa Jepang. BPUPKI dibentuk dengan tujuan mempersiapkan dan membahas soal tata pemerintahan termasuk dasar negara.
Dibuat pada tanggal 29 Mei 1945, BPUPKI langsung mengadakan sidang pertamanya sampai 1 Juni 1945 yang dipimpin oleh ketua terpilih yakni Dr. Radjiman Wedyodiningrat beserta 33 anggota di dalamnya.
Dalam Sidang pertama, ada beberapa tokoh yang mengusulkan tentang 5 dasar negara. Mereka adalah Muhammad Yamin, Ir. Soekarno dan Soepomo. Masing-masing darinya memiliki pendapat yang berbeda namun saling berkaitan satu sama lain.
ADVERTISEMENT
Muhammad Yamin memberikan 5 gagasan, di antaranya ketuhanan, peri kerakyatan, peri kemanusiaan, peri kebangsaan dan kesejahteraan rakyat
Sedangkan Soepomo memberikan 5 gagasan yang berbeda, yaitu perhubungan antara negara dan agama, sosialisasi negara, adanya paham persatuan serta hubungan antar bangsa.
Soekarno juga turut mengusulkan poin dasar negara yakni mufakat dan demokrasi, Ketuhanan yang berkebudayaan, kebangsaan Indonesia, kesejahteraan sosial serta internasionalisme.
Kumpulan dari lima poin ini lalu digodok dalam rapat dan menghasilkan Pancasila.

Pembentukan Panitia Sembilan pada Tanggal 22 Juni 1945

Setelah mendapatkan pokok-pokok dan nama 'Pancasila' sebagai dasar negara, pembahasan dilanjutkan dengan lingkup yang lebih kecil yang berjumlah 9 orang dan dikenal sebagai Panitia Sembilan. Dalam prakteknya, Panitia Sembilan berhasil membuat rancangan naskah pembukaan UUD yang pada saat itu dikenal dengan Piagam Jakarta.
ADVERTISEMENT

Sidang BPUPKI Kedua pada tanggal 10-16 Juli 1945

Setelah tugas Panitia Sembilan terselesaikan, BPUPKI melakukan sidang yang kedua pada Tanggal 10-16 Juli 1945. Beberapa keputusan penting yang diambil adalah:
-Pancasila yang tertuang pada Piagam jakarta dijadikan sebagai dasar negara
-Indonesia dijadikan sebagai negara Republik. Keputusan ini Berdasarkan 55 suara dari 64 orang yang hadir dalam sidang.
-Indonesia meliputi wilayah Timor Timur, Hindia Belanda dan wilayah Malaka. Hasil kesepakatan ini berasal dari 34 suara
-Pembentukan Panitia Pembela Tanah Air yang ditugaskan untuk merancang Undang Undang Dasar dan Panitia khusus yang mengurusi bidang ekonomi.
Dengan segala persiapan yang telah dibuat, Indonesia berhasil memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Setelah itu, Panitia Pembela Tanah Air menggantikan BPUPKI dalam menyempurnakan dasar negara Indonesia.
ADVERTISEMENT
(RDY)