Konten dari Pengguna

Sejarah Tahun Saka sebagai Sistem Kalender Umat Hindu

2 Maret 2022 18:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi artikel Sejarah Tahun Saka sebagai Sistem Kalender Umat Hindu. Sumber: unsplash.com/Kyrie kim
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi artikel Sejarah Tahun Saka sebagai Sistem Kalender Umat Hindu. Sumber: unsplash.com/Kyrie kim
ADVERTISEMENT
Kalender Saka adalah adalah sebuah sistem kalender yang termasuk dalam kalender lunisolar yaitu kalender yang disesuaikan dengan pergerakan bulan dan matahari. Kalender Saka memiliki sejarah panjang di Indonesia. Bagaimana sejarah Tahun Saka? Simak penjelasannya dalam artikel berikut ini.
Ilustrasi artikel Sejarah Tahun Saka sebagai Sistem Kalender Umat Hindu. Sumber: unsplash.com/Sebastian Pena Lambarri
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi artikel Sejarah Tahun Saka sebagai Sistem Kalender Umat Hindu. Sumber: unsplash.com/Sebastian Pena Lambarri

Sejarah Tahun Saka

ADVERTISEMENT
Menurut buku Seri Penemuan Kalender oleh Arnelia F (2019: 17-18), tahun Saka dimulai pada tahun 78 Masehi atau disebut juga dengan penanggalan Saliwahana.
Menurut sejarah, Kalender Saka di Indonesia berkembang bersamaan dengan ajaran agama Hindu yang berasal dari India. Sebelum agama Islam datang di Nusantara, masyarakat Nusantara bagian barat sudah banyak yang terpengaruh oleh ajaran agama Hindu. Hal tersebut ditunjukkan dengan penggunaan Kalender Saka.
Setelah agama Islam masuk di Jawa, Kalender Islam pun dipakai. Supaya tidak menimbulkan perselisihan di antara pemeluk agama Hindu dan Islam, akhirnya Kalender Islam dan Kalender Saka dimodifikasi menjadi Kalender Jawa Islam. Kalender ini diterima keberadaannya oleh para pemeluk agama karena mencantumkan dua sistem kalender yang dijadikan pedoman kedua belah pihak pemeluk agama tersebut.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, sampai saat ini masih ada sebagian penduduk di daerah Tengger, di lereng Gunung Bromo, Jawa Timur yang menganut agama Hindu masih menggunakan Kalender Saka. Sedangkan di Pulau Bali, Kalender Saka sudah ditambah dengan penanggalan lokal. Hal ini membuktikan bahwa tahu Saka masih digunakan dan diwariskan secara turun temurun hingga kini.
Satu tahun Saka dibagi menjadi dua belas bulan, yaitu Srawanamasa, Bhadrawadamasa, Asujimasa, Kartikamasa, Margasiramasa, Posyamasa, Maghamasa, Phalgunamasa, Centramasa, Wesakhamasa, Jyesthamasa, dan Asadhamasa.
Bulan-bulan dalam Kalender Saka hanya terdiri dari 30 hari, maka tahun baru harus disesuaikan setiap tahunnya untuk mengiringi daur perputaran matahari.
Manurut buku Seri IPS Sejarah 1 SMP Kelas VII oleh Drs. Prawoto, M.Pd (2007: 66), kerajaan-kerajaan bercorak Hindu Buddha di Nusantara telah menggunakan Kalender Saka sebagai penunjuk waktu.
Ilustrasi artikel Sejarah Tahun Saka sebagai Sistem Kalender Umat Hindu. Sumber: unsplash.com/Melvin Tan
Itulah penjelasan mengenai sejarah tahun Saka sebagai sistem kalender umat Hindu untuk menambah wawasan mengenai sistem Kalender Saka. (IND)
ADVERTISEMENT