news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Siapakah yang Menerapkan Tanam Paksa? Ini Jawabannya Berdasarkan Sejarah

Konten dari Pengguna
4 Mei 2022 16:59 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi sistem tanam paksa. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sistem tanam paksa. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Penerapan tanam paksa (Cultuurstelsel) awalnya ditujukan untuk menghadapi kesulitan ekonomi pada tahun 1829. Tanam paksa dilakukan untuk menghasilkan lebih banyak produk tanaman yang dapat dijual di pasaran dunia. Lalu, siapa yang menerapkan sistem tanam paksa?
ADVERTISEMENT
Konsep tanam paksa diusulkan oleh Van den Bosch sebagai solusi dari kesulitan ekonomi. Untuk dapat melaksanakan rencana tersebut, Van den Bosch kemudian diangkat sebagai Gubernur Jenderal baru di Jawa pada tahun 1839.
Setelah sampai di Jawa, Van den Bosch segera mencengangkan sistem dan program tanam paksa. Nah, artikel kali ini akan membahas lebih lanjut mengenai sejarah sistem kebijakan tanam paksa di Indonesia.

Mengenal Sistem Tanam Paksa di Indonesia

Ilustrasi pelsakanaan tanam paksa di wilayah pertanian Jawa. Foto: Pixabay
Siapakah yang menerapkan tanam paksa itu? Dikutip dari Ilmu Pengetahuan Sosial Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kelas VIII Edisi 4 oleh Sugiharsono, dkk., (2008: 56), sistem tanam paksa di Indonesia adalah kebijakan Gubernur Jenderal Van den Bosch.
Van den Bosch mewajibkan para petani Jawa untuk menanam tanaman-tanaman yang dapat diekspor ke pasaran dunia. Jenis tanaman tersebut adalah kopi, tebu, tembakau, dan nilai.
ADVERTISEMENT
Ciri utama dari sistem tanam paksa adalah mewajibkan rakyat di Jawa untuk membayar pajak dalam bentuk barang dan hasil-hasil pertanian yang mereka tanam.

Latar Belakang Sistem Tanam Paksa

Ilustrasi lahan pertanian di Jawa yang subur. Foto: Pexels
Latar belakang dilaksanakannya sistem tanam paksa di Indonesia antara lain karena pemerintah Belanda sedang mengalami kesulitan ekonomi, terutama berkurangnya sumber dana yang masuk.
Kesulitan ini disebabkan oleh gagalnya sistem pajak tanah dan sistem perkebunan. Selain itu, Belanda juga sedang mengalami defisit biaya.
Berdasarkan buku Masa Prasejarah sampai Masa Proklamasi Kemerdekaan oleh M. Junaedi Al Anshori (2011: 73), defisit biaya yang dialami Belanda disebabkan oleh beberapa hal berikut.
ADVERTISEMENT
Untuk mengatasi kesulitan dan defisit keuangan, pemerintah Belanda mengutus seorang ahli keuangan bernama Van den Bosch ke Pulau Jawa.
Van den Bosch membuat suatu rencana sistem politik ekonomi di Jawa yang dapat mendatangkan keuntungan dan banyak penghasilan bagi Belanda.
Dengan kata lain, rencana itu bertujuan untuk mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya dari daerah jajahan (Indonesia) untuk kemakmuran dan kejayaan Belanda. Rencana politik ekonomi itulah yang disebut sistem tanam paksa.
Mengapa sistem tanam paksa dilakukan di Pulau Jawa? Hal ini karena secara geografis, tanah Jawa sangat subur, sehingga cocok untuk pertanian. Jenis tanaman yang diusahakan adalah tanaman ekspor yang laku di pasar dunia, seperti kopi, teh, dan tembakau.

Aturan-Aturan Sistem Tanam Paksa

Ilustrasi para petani yang bekerja dengan upah kecil. Foto: Pexels
Untuk mempermudah pelaksanaan sistem tanam paksa, Belanda membuat beberapa aturan secara rinci. Aturan-aturan tersebut terdapat dalam Staatsblad (Lembaran Negara) Tahun 1834 Nomor 22. Adapun bunyi dari ketentuannya adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Penyimpangan Sistem Tanam Paksa

Ilustrasi pekerja pertanian. Foto: Pexels
Aturan-aturan sistem tanam paksa yang disebutkan sebelumnya memang tampak tidak terlalu menekan rakyat. Namun, dalam praktiknya, sering kali menyimpang dari ketentuan-ketentuan pokok sehingga rakyat banyak dirugikan.
Dikutip dari Sejarah untuk Kelas 2 SMA oleh M. Habib Mustopo (2005: 114), adapun beberapa penyimpangan yang terjadi selama pelaksanaan sistem tanam paksa antara lain sebagai berikut.
ADVERTISEMENT

Penghapusan Sistem Tanam Paksa

Ilustrasi kegiatan perkebunan yang dilakukan setelah tanam paksa dihapus. Foto: Pexels
Sistem tanam paksa menyebabkan banyak rakyat yang kelaparan hingga mengakibatkan kematian. Akibat dari kondisi tersebut, muncul banyak reaksi yang menentang diberlakukannya sistem tanam paksa.
Reaksi tersebut tidak hanya dari rakyat Indonesia, tetapi orang-orang Belanda juga menolaknya. Menanggapi reaksi tersebut, pemerintah Belanda menghapuskan sistem tanam paksa secara bertahap.
Hingga akhirnya, sistem tanam paksa secara resmi dihapuskan pada tahun 1870. Penghapusan sistem tersebut diperkuat dengan dikeluarkannya Undang-Undang Landreform (Undang-Undang Agraria).
Dikutip dari Buku Saku Sejarah UTBK-SBMPTN 2021 oleh Syahri Ramadhan (2021: 308), penghapusan sistem tanam paksa dilatarbelakangi karena mendapat banyak kritik dari golongan liberal, seperti Douwes Dekker dan Van Denventer mengenai praktik sistem tanam paksa yang tidak manusiawi.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kritikan juga berasal dari kelompok liberal yang didukung para pemodal swasta, baik di Belanda maupun di Jawa. Mereka menginginkan adanya partisipasi pemodal swasta dalam organisasi produksi yang mengelola komoditas pertanian di Hindia Belanda.
Setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya pada tahun 1870 monopoli atas sumber daya agraria melalui sistem tanam paksa dihapuskan.
Penghapusan sistem tanam paksa inilah yang ditandai dengan diberlakukannya Hukum Agraria yang memungkinkan para pemodal swasta mendapat lahan untuk membuka perkebunan berskala besar.
(CHL & SFR)