Sifat-Sifat Kedaulatan dan Jenisnya dalam Pemerintahan

ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jelaskan sifat-sifat kedaulatan! Sebagian siswa kelas 10 belum berhasil menjawab soal PKN ini dengan benar.
Dalam materi PKN, siswa akan mempelajari sifat-sifat dan jenis kedaulatan. Siswa diharapkan dapat memahami jenis kedaulatan yang menjadi sistem pemerintahan di Indonesia.
Jelaskan Sifat-Sifat Kedaulatan! Simak Penjelasannya
Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi atas pemerintahan negara, daerah, dan sebagainya. Berdasarkan buku Serba-Serbi Wawasan Kebangsaan, Yuniar Mujiwati (2020:141), inilah jawaban untuk soal jelaskan sifat-sifat kedaulatan!
Sifat permanen atau tetap, artinya walau sebuah negara terjadi reorganisasi dalam struktur, kedaulatan tidak akan berubah. Kekuasaan tetap ada selama negara itu berdiri, walaupun pemegang kedaulatan berganti-ganti.
Sifat asli, memiliki arti bahwa kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi, yang artinya tidak ada yang menciptakan kedaulatan itu karena ia terbentuk dengan sendirinya.
Sifat kedaulatan absolut, artinya dalam suatu negara tidak ada kekuasaan lain yang lebih tinggi dari kedaulatan.
Tidak dapat terbagi-bagi (bulat), yang berarti bahwa suatu kedaulatan tidak boleh dibagi-bagi, karena akan menimbulkan pluralisme, atau keadaan masyarakat majemuk dalam suatu kedaulatan.
Sifat kedaulatan tidak terbatas, artinya kedaulatan itu meliputi setiap orang dan suatu golongan yang berada dalam sebuah negara tanpa kecuali.
5 Jenis Kedaulatan
Kedaulatan dibagi menjadi 5 jenis yang bisa disimak pada penjelasan di bawah ini:
Kedaulatan Tuhan merupakan suatu kedaulatan yang asalnya dari Tuhan, dan telah diberikan kepada seorang raja atau penguasa sebagai wakil dan utusan.
Kedaulatan Raja, yaitu suatu bentuk kedaulatan negara yang letaknya di tangan raja. Hal ini karena raja adalah penjelmaan dari kemauan dan bayangan Tuhan.
Kedaulatan Negara, ialah suatu kekuasaan pemerintahan yang bersumber dari suatu kedaulatan Negara, dan dianggap mempunyai kekuasaan yang tidak terbatas.
Kedaulatan Hukum merupakan suatu kekuasaan tertinggi. Pada jenis ini, kekuasaan negara harus bersumber pada sebuah hukum, yang bersumber pada rasa keadilan dan kesadaran hukum.
Kedaulatan Rakyat, yaitu suatu kedaulatan yang kekuasaan tertingginya berada di tangan rakyat. Rakyat memberi kekuasaan kepada penguasa untuk menjalankan suatu sistem pemerintahan.
Baca juga: Pengertian dan Contoh Kedaulatan Keluar
Jelaskan sifat-sifat kedaulatan! Sifat-sifat kedaulatan dalam pemerintahan antara lain permanen (tetap), asli, absolut, bulat, dan tidak terbatas.(DK)
