Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Silaturahmi atau Silaturahim? Ini Perbedaannya!
6 Januari 2021 10:24 WIB
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Istilah silaturahmi atau silaturahim sering kali diucapkan dalam kehidupan sehari-hari. Sebab banyak ayat di Al Quran serta hadist yang memerintahkan umat muslim untuk menyambung tali silaturahmi dan tali silaturahim.
ADVERTISEMENT
Namun banyak orang yang salah memahami makna silaturahmi atau silaturahim. Lalu adakah perbedaan silaturahmi dan silaturahim? Simak pembahasan di bawah ini.
Perbedaan Silaturahmi dan Silaturahim
Berdasarkan beberapa sumber, silaturahmi dan silaturahim merupakan kata serapan dari bahasa Arab yakni “shillah Ar Rahim”. Shillah memiliki arti hubungan, sementara ar Rahim adalah Rahim. Silaturahim memiliki makna yang erat kaitannya dengan hubungan darah atau kekeluargaan. Sementara silaturahim ar rahim memiliki arti kasih sayang. Sehingga, silaturahim memiliki arti kasih sayang terhadap sesama dan meluas.
Sementara itu, terdapat istilah lain yang kerap kali kita dengar yaitu silaturahmi. Silaturahmi berasal dari kata shillah yang artinya hubungan dan rahmi yang artinya adalah “penyakit yang diambil dari Rahim seorang perempuan sehingga perempuan itu tidak lagi bisa hamil” (Qamus Al Muhith, Juz II, halaman 317). Oleh karena itu, secara harfiah arti dari silaturahmi berarti “hubungan atau menghubungkan penyakit yang diambil dari Rahim seorang ibu”.
ADVERTISEMENT
Menggunakan kata silaturahmi atau silaturahim memiliki penempatan yang berbeda. Ketika ingin berkunjung ke rumah orang tua atau kakek dan nenek, sebutannya adalah silaturahim. Sementara jika berkunjung ke rumah teman , maka penyebutannya adalah silaturahmi.
Hukum Memutus Silaturahmi atau Silaturahim
Para ulama memiliki pendapat mengenai batasan seseorang yang dianggap memutus tali silaturahmi dan silaturahim merupakan hal yang haram. Rasulullah SAW pernah bersabda:
Sementara Allah SWT berfirman:
ADVERTISEMENT
(RYFA)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini