Sistem Program Kartu Pra Kerja, Solusi untuk Dampak Covid-19

Konten dari Pengguna
14 Agustus 2020 9:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kartu Pra Kerja, solusi kerja di kala pandemi Foto: dok. kumparan
Tingkat pengangguran di Indonesia semakin bertambah dengan adanya pandemi Covid-19. Adanya PHK secara massal untuk mengurangi biaya sebuah industri yang penghasilannya minim, menjadikan kartu pra kerja hadir sebagai solusi.
ADVERTISEMENT
Tidak sedikit yang mendukung dan tidak sedikit juga yang mengkritik akan solusi tersebut. Banyak masyarakat yang menanggap bahwa bantuan secara tunai lebih memuaskan dibandingkan dengan pelatihan kerja.
Bagi Anda yang penasaran dan ingin mencoba juga, perlu lebih tahu tentang fakta tentang sistem kerja kartu pra kerja.

Fakta Kartu Pra Kerja yang Harus Diketahui

1. Diperuntukkan Untuk Siapa

Kartu pra kerja dibuat oleh pemerintah dengan orang yang belum bekerja, karyawan yang dipecat, dan pekerja yang dirumahkan sebagai sasaran tujuannya. Hal ini dikarenakan banyaknya orang yang membutuhkan pekerjaan tapi tidak tersedianya lowongan karena adanya virus corona.

2. Pendaftaran

Sistem kartu pra kerja melakukan pendaftaran dengan membuka beberapa gelombang. Saat ini gelombang 4 sudah ditutup dan akan dibuka gelombang yang ke-5. Gelombang tersebut akan dibuka pada tanggal 15 Agustus dengan kuota sebanyak 800.000 calon peserta. Anda hanya perlu mengunjungi situs prakerja.go.id lalu melampirkan semua persyaratan.
ADVERTISEMENT

3. Kuota Penerima Bantuan

Setiap pembukaan gelombang untuk pendaftaran kartu pra kerja, kuota yang ditentukan selalu 800.000 calon peserta. Nantinya akan ada 5,6 juta calon pekerja sebagai penerima bantuan. Bulan Oktober diperkirakan semua peserta akan terjaring secara menyeluruh.

4. Insentif

Tidak hanya memberikan soal pelatihan pekerjaan saja, tapi kartu pra kerja juga akan memberikan sejumlah insentif. Total secara keseluruhan untuk insentif program tersebut mencapai Rp3.550.000 untuk masing-masing peserta. Pembagian insentif tersebut dibagi menjadi tiga bagian dan diharapkan mampu memberikan manfaat kepada peserta.
Pertama Rp1.000.000 yang akan diberikan untuk biaya pelatihan peserta. Kedua, total Rp2.400.000 akan dibagi selama kurun waktu 4 bulan. Dengan kata lain, satu bulan peserta akan mendapat insentif sebesar Rp600.000. Ketiga, insentif untuk pengisian tiga kali survei di mana satu survei dibiayai Rp50.000.
ADVERTISEMENT
Itulah beberapa fakta terkait sistem program kartu pra kerja yang dianggap solusi bagi karyawan di masa pandemi covid-19. Apakah Anda juga termasuk golongan yang ingin mendaftar program tersebut?