Surat Kuasa: Pengertian dan Ciri-Cirinya yang Perlu Diketahui

Konten dari Pengguna
3 Februari 2021 8:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menulis Surat Kuasa Sesuai dengan Kaidahnya. Foto: dok MiNDFOOD
zoom-in-whitePerbesar
Menulis Surat Kuasa Sesuai dengan Kaidahnya. Foto: dok MiNDFOOD
ADVERTISEMENT
Surat kuasa yang merupakan surat yang digunakan untuk menyatakan pelimpahan wewenang dari seseorang yang memiliki wewenang penuh kepada pihak lain untuk menerima limpahan wewenang. Surat kuasa ini biasanya digunakan untuk melakukan suatu kegiatan yang dinyatakan pada surat kuasa tersebut. Surat kuasa dibuat dengan tujuan dan juga memiliki ciri-ciri khusus.
ADVERTISEMENT

Surat Kuasa dan Penjelasan Mengenai Pengertian dan Ciri-Ciri yang Perlu Diketahui

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, surat kuasa merupakan surat pernyataan pelimpahan wewenang dari satu pihak ke pihak lainnya selaku pihak kedua yang dipercaya oleh pihak pertama untuk menyelesaikan suatu kewajiban atau kegiatan. Surat kuasa dibuat sebagai bukti penerimaan kewajiban atau wewenang dari satu pihak ke pihak lainnya.
Menulis Surat Kuasa dengan Menyertakan Judul. Foto: dok Unsplash
Surat kuasa memiliki ciri-ciri khusus yang dapat membuat membacanya dapat mengetahui bahwa surat tersebut adalah surat kuasa. Ciri pertama adalah surat kuasa ditulis dengan menggunakan bahasa yang baku dan mudah dipahami. Ciri lainnya adalah disertai dengan judul surat yang menyatakan bahwa surat tersebut adalah surat kuasa, dan berisi pernyataan pelimpahan wewenang kepada suatu pihak yang tercantum di dalamnya. Ciri-ciri surat kuasa ini dapat digunakan untuk membedakan antara surat kuasa dengan surat resi lainnya.
ADVERTISEMENT
Selain ciri-ciri surat kuasa, hal lain yang perlu diketahui tentang surat kuasa adalah unsur-unsur surat kuasa. Unsur surat kuasa adalah komponen penyusun surat kuasa yang wajib tercantum pada surat kuasa. Berikut ini adalah unsur surat kuasa yang perlu Anda pahami:
1. Terdapat Kop Surat atau Kepala Surat
Dalam kop surat atau kepala surat, terdapat identitas surat. Dalam kepala surat terdapat judul surat, nomor surat, nama instansi jika surat kuasa ini melibatkan suatu instansi.
2. Isi Surat Kuasa
Dalam surat kuasa, isi menjadi bagian utama pada surat kuasa. Bagian ini berisi identitas pihak pemberi kuasa, penerima kuasa dan pernyataan kuasa. Dalam beberapa surat kuasa juga dicantumkan konsekuensi yang akan didapatkan terkait penggunaan surat ini.
ADVERTISEMENT
3. Bagian Penutup
Pada bagian penutup surat kuasa, Anda dapat menggunakan penutup seperti surat resmi yang lainnya. Biasanya dalam penutup surat kuasa berisi pernyataan penutup terkait tujuan pembuatan surat kuasa tersebut.
Bagian terpenting lainnya dalam surat kuasa adalah tanda tangan pihak pemberi dan penerima wewenang. Biasanya surat kuasa ditandatangani di atas materai sebagai pernyataan pertanggungjawaban atas surat kuasa yang dibuat. Dengan mengetahui ciri-ciri surat kuasa dan juga pengertian serta tujuannya dapat memudahkan Anda dalam memahami surat kuasa dan cara membuatnya. (DA)