Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Surat Kuasa: Pengertian dan Ciri-Cirinya yang Perlu Diketahui
3 Februari 2021 8:46 WIB
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Surat Kuasa dan Penjelasan Mengenai Pengertian dan Ciri-Ciri yang Perlu Diketahui
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, surat kuasa merupakan surat pernyataan pelimpahan wewenang dari satu pihak ke pihak lainnya selaku pihak kedua yang dipercaya oleh pihak pertama untuk menyelesaikan suatu kewajiban atau kegiatan . Surat kuasa dibuat sebagai bukti penerimaan kewajiban atau wewenang dari satu pihak ke pihak lainnya.
Surat kuasa memiliki ciri-ciri khusus yang dapat membuat membacanya dapat mengetahui bahwa surat tersebut adalah surat kuasa. Ciri pertama adalah surat kuasa ditulis dengan menggunakan bahasa yang baku dan mudah dipahami. Ciri lainnya adalah disertai dengan judul surat yang menyatakan bahwa surat tersebut adalah surat kuasa, dan berisi pernyataan pelimpahan wewenang kepada suatu pihak yang tercantum di dalamnya. Ciri-ciri surat kuasa ini dapat digunakan untuk membedakan antara surat kuasa dengan surat resi lainnya.
ADVERTISEMENT
Selain ciri-ciri surat kuasa, hal lain yang perlu diketahui tentang surat kuasa adalah unsur-unsur surat kuasa. Unsur surat kuasa adalah komponen penyusun surat kuasa yang wajib tercantum pada surat kuasa. Berikut ini adalah unsur surat kuasa yang perlu Anda pahami:
1. Terdapat Kop Surat atau Kepala Surat
Dalam kop surat atau kepala surat, terdapat identitas surat. Dalam kepala surat terdapat judul surat, nomor surat, nama instansi jika surat kuasa ini melibatkan suatu instansi.
2. Isi Surat Kuasa
Dalam surat kuasa, isi menjadi bagian utama pada surat kuasa. Bagian ini berisi identitas pihak pemberi kuasa, penerima kuasa dan pernyataan kuasa. Dalam beberapa surat kuasa juga dicantumkan konsekuensi yang akan didapatkan terkait penggunaan surat ini.
ADVERTISEMENT
3. Bagian Penutup
Pada bagian penutup surat kuasa, Anda dapat menggunakan penutup seperti surat resmi yang lainnya. Biasanya dalam penutup surat kuasa berisi pernyataan penutup terkait tujuan pembuatan surat kuasa tersebut.
Bagian terpenting lainnya dalam surat kuasa adalah tanda tangan pihak pemberi dan penerima wewenang. Biasanya surat kuasa ditandatangani di atas materai sebagai pernyataan pertanggungjawaban atas surat kuasa yang dibuat. Dengan mengetahui ciri-ciri surat kuasa dan juga pengertian serta tujuannya dapat memudahkan Anda dalam memahami surat kuasa dan cara membuatnya. (DA)