Konten dari Pengguna

Syarat dan Cara Daftar PPG 2022 melalui SimPKB

9 Februari 2022 17:45 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi syarat dan cara daftar PPG 2022, sumber foto: (Husniati Salma) by Unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi syarat dan cara daftar PPG 2022, sumber foto: (Husniati Salma) by Unsplash.com
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang berprofesi sebagai guru, saatnya untuk mengikuti pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun ini. Pendaftaran PPG Dalam Jabatan akan diadakan mulai 10 Februari 2022 melalui situs pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id. Oleh karena itu, Anda perlu mengetahui syarat dan cara daftar PPG 2022.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Pengantar Pendidikan Era Globalisasi oleh Darmadi, dkk (2019), Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk mempunyai pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru.
Pendaftaran PPG 2022 perlu dilakukan menggunakan akun SimPKB masing-masing. PPG Dalam Jabatan di tahun ini dapat diikuti oleh setiap guru yang bekerja di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan belum terdaftar pada program sertifikasi guru.

Persyaratan Peserta PPG Dalam Jabatan 2022

Ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi bagi pendaftar PPG 2022. Mengutip situs ppg.kemdikbud.go.id, persyaratan yang perlu dipenuhi yaitu sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Persyaratan Administrasi PPG Dalam Jabatan 2022
Ilustrasi syarat dan cara daftar PPG 2022, sumber foto: (Ochimax Studio) by Unsplash.com
ADVERTISEMENT
Cara Daftar PPG 2022 Online
Setelah mengetahui berbagai persyaratannya, Anda bisa menyiapkan berbagai syarat tersebut untuk melakukan pendaftaran. Adapun cara daftar PPG 2022 yaitu sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Itulah syarat dan cara daftar PPG 2022 melalui simpkb yang benar. Pastikan Anda melengkapi berkas-berkas administrasi dan janga sampai ada yang ketinggalan untuk diunggah ke situs terkait.
(DLA)