Syarat Kurban Hewan yang Sah Menurut Syariat Islam

Konten dari Pengguna
21 Juni 2021 15:02 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Syarat Kurban Hewan. (Foto: https://www.flickr.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Syarat Kurban Hewan. (Foto: https://www.flickr.com)
ADVERTISEMENT
Dalam bahasa Arab, kurban disebut udhhiyyah, yaitu hewan sembelihan yang disembelih pada saat Hari Raya Idul Adha dan juga pada hari-hari Tasyriq. Adapun waktu kurban adalah setelah matahari terbit serta selesai melaksanakan shalat ‘Id dan khutbah. Istilah udhhiyyah dalam syariat Islam juga memiliki makna.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Be Smart Pendidikan Agama Islam yang ditulis oleh Tuti Yustiani (2018: 31), hewan yang boleh disembelih untuk kurban, adalah domba, kambing, kerbau, sapi, dan unta yang telah memenuhi syarat-syarat penyembelihan. Adapun syarat-syarat tersebut tidak berkaitan dengan jenis kelamin, melainkan syarat umur yang memenuhi kriteria sah untuk dikurban.

Syarat Kurban Hewan Menurut Syariat Islam

Syarat Kurban Hewan. (Foto: https://pixabay.com/id/)
Berikut syarat kurban hewan yang sah yang dikutip dari buku Khazanah Buku Pintar Islam 1 yang ditulis oleh Arif Munandar Riswanto (2010):
1. Harus berupa hewan ternak, seperti unta, sapi, kerbau, dan kambing.
2. Usianya harus mencapai usia yang layak untuk disembelih.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana yang tertulis di hadits Nabi s.a.w.
Pada hadits tersebut, Nabi s.a.w memberikan standar bahwa hewan yang disembelih adalah hewan yang berumur atau musinnah.
3. Tidak memiliki cacat tubuh.
Rasulullah Saw. pernah bersabda,
Adapun cacat tersebut antara lain:
ADVERTISEMENT
4. Hewan kurban yang lebih utama
Menurut Al-‘Allamah Al-Hilli dalam bukunya Al-Tadzkirah, binatang betina dari unta dan sapi adalah lebih utama, sedangkan dari kambing dan anak kambing yang jantan lebih diutamakan.
Hukum kurban adalah sunah muakkadah bagi mereka yang mampu. Semoga informasi ini bermanfaat! (CHL)