Syarat Pendaftaran Masuk SMP Sesuai Jalur yang Diikuti

·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setelah menyelesaikan pendidikan di Sekolah Dasar, lulusan SD tahun ini tengah bersiap untuk melanjutkan pendidikannya ke tingkat SMP. Tentunya ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus disiapkan oleh masing-masing calon peserta didik. Berikut adalah syarat pendaftaran masuk SMP sesuai ketentuan jalur yang diikuti.
Untuk proses seleksi masuk SMP saat ini, tersedia 4 jalur pendaftaran yang bisa dipilih oleh calon siswa. Terdapat perbedaan jadwal dan persyaratan pada masing-masing jalur pendaftaran. Oleh karena itu, diharapkan wali murid selaku orang tua dapat memberi perhatian lebih pada syarat dan ketentuan yang harus dilaksanakan.
Syarat Pendaftaran Masuk SMP
Pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP terdapat dua persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu persyaratan umum dan persyaratan sesuai jalur yang diikuti. Seperti yang diambil dari buku Ijazah untuk (Si)apa? (2018:30),
"Ada dua syarat umum, di samping syarat-syarat spesifik yang berlaku dalam PPDB. Yakni mengisi formulir pendaftaran, dan menyerahkan tanda bukti kelulusan atau ijazah yang dikeluarkan oleh sekolah asal".
Berikut adalah syarat pendaftaran masuk SMP yang wajib dipenuhi oleh calon peserta didik,
Persyaratan Umum.
Berusia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2022.
Memiliki ijazah SD atau sederajat atau surat keterangan yang menyebutkan bahwa peserta didik sudah menyelesaikan pendidikan sekolah dasar.
Persyaratan Khusus Sesuai Jalur Pendaftaran.
Jalur Zonasi
Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang telah diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.
KK bisa digantikan dengan surat keterangan berlegalisir yang dikeluarkan pejabat wilayah setempat dan menyatakan bahwa siswa sudah berdomisili minimal satu tahun sejak terbitnya surat keterangan.
Jalur Afirmasi
Memiliki surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan oleh pejabat setempat.
Memiliki bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah.
Jalur Pindah Tugas Orang Tua
Memiliki surat penugasan orang tua yang dikeluarkan oleh instansi terkait.
Jalur Prestasi
Bukti nilai rapor dalam lima semester terakhir yang disertai surat keterangan peringkat rapor dari sekolah asal.
Bukti dalam meraih prestasi baik lomba akademik, maupun non akademik tingkat nasional, provinsi, atau kota dan kabupaten.
Demikian informasi syarat pendaftaran masuk SMP, baik persyaratan umum maupun persyaratan sesuai jalur yang diikuti siswa.(DK)
