Konten dari Pengguna

Syarat Pengelolaan Air Menurut Bidang Kimia

11 Mei 2022 19:25 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://unsplash.com/@ammar_andiko - pengelolaan air salah satunya harus memenuhi syarat kimia yaitu
zoom-in-whitePerbesar
https://unsplash.com/@ammar_andiko - pengelolaan air salah satunya harus memenuhi syarat kimia yaitu
ADVERTISEMENT
Pengelolaan air salah satunya harus memenuhi syarat kimia yaitu kadar pH air yang sesuai. Tunggu, apakah hanya itu? Tentu saja tidak.
ADVERTISEMENT
Dalam hal pengelolaan air ada banyak hal yang menjadi parameternya dari berbagai aspek atau bidang, salah satunya syarat kimia. Mengutip buku Analisis Kualitas Lingkungan, M. Ikhtiar (2017), air memiliki banyak manfaat untuk menunjang kebutuhan hidup, seperti untuk minum, mandi, mencuci piring, mencuci baju, pengairan sawah, dan masih banyak lagi.
Tanpa adanya air yang bersih dan layak pakai, kelangsungan hidup manusia dapat terganggu. Air yang mengandung banyak parasite tidak dapat digunakan untuk konsumsi. Begitu pula dengan air yang tercemar juga tidak baik digunakan untuk aktivitas mencuci. Oleh karena itu, air perlu dikelola agar kualitasnya tetap memadai.

Syarat Kimia Pengelolaan Air

Pengelolaan air harus memenuhi syarat kimia, yaitu:
- Memiliki BOD dan COD rendah
ADVERTISEMENT
BOD adalah pengukuran pendekatan jumlah biokimia yang terdegradaasi di perairan. Sedangkan COD (Chemical Oxygen Demand) merupakan jumlah kebutuhan senyawa kimia terhadap oksigen untuk mengurai bahan organik.
- Memiliki kadar DO yang tinggi
DO (Dissolved Oxygen / Oxygen Demand) adalah kandungan oksigen yang terlarut didalam air sebagai parameter untuk mengukur kualitas air.
- Memiliki pH air antara 6,5 – 9,2
- Tidak mengandung zat kimia seperti merkuri maupun raksa
https://unsplash.com/@giorgiotrovato

Kenapa Syarat Kimia Penting dalam Pengelolaan Air?

Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, maupun komponen lain ke dalam lingkungan, sehingga terjadi perubahan tatanan lingkungan.
Pencemaran dapat menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
ADVERTISEMENT
Peristiwa pencemaran lingkungan disebut dengan polusi. Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut dengan polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup di sekitarnya.
Suatu zat dapat disebut polutan apabila memenuhi syarat berikut:
1. Jumlahnya melebihi jumlah normal.
2. Berada pada waktu yang tidak tepat.
3. Berada pada tempat yang tidak tepat.
Sifat polutan adalah sebagai berikut :
1. Merusak untuk sementara, tetapi apabila telah bereaksi dengan zat di lingkungan maka tidak dapat merusak lagi.
2. Merusak dalam jangka waktu lama.
Menurut tempat terjadinya, pencemaran dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu pencemaran udara, air, dan tanah. Pencemaran air dapat disebabkan oleh beberapa jenis pencemar atau polutan sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
a. Pembuangan limbah industri, sisa insektisida, dan pembuangan sampah domestik contohnya detergen. Buangan industri seperti Pb, Hg, Zn, dan CO, dapat terakumulasi dan bersifat racun.
b. Sampah organik yang dibusukkan oleh bakteri menyebabkan kadar oksigen di air berkurang sehingga mengganggu aktivitas kehidupan organisme air
c. Fosfat hasil pembusukan bersama pupuk pertanian terakumulasi dan menyebabkan eutrofikasi, yaitu penimbunan mineral yang menyebabkan pertumbuhan yang cepat pada alga (Blooming alga). Akibatnya oksigen dalam air berkurang yang dapat menimbulkan kematian organisme air seperti ikan. Banyaknya organisme mati menyebabkan pembusukan sehingga kadar karbondioksida air bertambah.
Pencemaran air inilah yang ditakutkan akan berpengaruh pada kualitas air yang dikonsumsi oleh manusia atau makhluk hidup lainnya. Lantaran itulah, pengelolaan air salah satunya harus memenuhi syarat kimia yaitu yang sudah sempat disebutkan tadi. (DNR)
ADVERTISEMENT