Tanam Paksa Belanda: Mengenal Sang Perealisasi, Johannes van den Bosch

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tanam paksa, atau yang disebut juga dengan Cultuurstelsel, merupakan kebijakan pemerintah kolonial Belanda saat itu.
Kebijakan ini mewajibkan para petani merelakan 20 persen lahannya untuk ditanami tanaman komoditi sesuai yang diminta, dan bekerja secara sukarela dengan hasil yang nantinya diserahkan pada pemerintah Belanda.
Kebijakan tanam paksa ini dijalankan oleh Johannes van den Bosch, Gubernur Jenderal yang menjabat antara tahun 1830.
Seperti Apa Sih Sosok Johannes van den Bosch, Si Perealisasi Sistem Tanam Paksa Belanda Ini?
Johannes graaf van den Bosch lahir 1 Februari 1780 di Herwijnen, Gelderland, Belanda. Tahun 1797, ia menginjakkan kaki di bumi Jawa dengan salah satu kapal Belanda. Kala itu, ia berpangkat letnan. Namun, tak lama kemudian, ia segera dipromosikan menjadi kolonel.
Setelah berselisih pendapat dengan Herman Willem Daendels, gubernur jenderal yang saat itu memerintah di Batavia (sekarang Jakarta), Bosch pun dipulangkan ke Belanda.
Namun, pada tahun 1830, ia pun kembali ke Pulau Jawa, bahkan diangkat menjadi Gubernur Jenderal yang baru di Batavia, setelah dia sempat menjadi Panglima Maastricht.
Sistem tanam paksa dibuat untuk menambah kas negara akibat kehabisan dana untuk perang, terutama di wilayah koloni seperti di Jawa dan Sumatera. Kebijakan ini, yang sebelumnya hanya merupakan bentuk kajian dan wacana, akhirnya benar-benar dijalankan oleh Bosch, sejak ia diangkat menjadi Gubernur Jenderal Hindia Belanda ke-43.
Pada praktiknya, banyak sekali penyimpangan pada realisasi sistem tanam paksa ini, di antaranya:
Seharusnya rakyat secara sukarela menyerahkan lahannya, tetapi pada praktiknya, rakyat dipaksa.
Ketentuan seperlima lahan dengan pengerjaan 66 hari pada realisasinya diminta lebih oleh pemerintah Belanda.
Hasil tanam paksa diserahkan pada pemerintah. Rakyat boleh memiliki sisa setelah penyerahan pada pemerintah. Namun, jika kurang dari jumlah kesepakatan, maka rakyat harus mengganti rugi.
Rakyat dipersulit dengan harus mengirimkan komoditi pada pemerintah, sedangkan waktu itu sistem pengiriman logistik masih belum sebaik sekarang.
Rakyat yang menanam dan menyerahkan komoditi, juga tetap harus menanggung pajak.
Karena hal inilah, Bosch dianggap sebagai salah satu gubernur jenderal yang paling kejam yang pernah memerintah di Batavia.
(CR)
