Konten dari Pengguna

Tugas Inspektur Upacara di Istana Negara dan Tata Cara Upacara 17 Agustus

17 Agustus 2021 19:02 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Inspektur Upacara di Istana Negara dalam Upacara Pengibaran Bendera. Foto: dok. https://unsplash.com/
zoom-in-whitePerbesar
Inspektur Upacara di Istana Negara dalam Upacara Pengibaran Bendera. Foto: dok. https://unsplash.com/
ADVERTISEMENT
Inspektur upacara di Istana Negara merupakan bagian penting yang menentukan kelancaran prosesi upacara pengibaran bendera di Istana Negara. Tugas dan peran inspektur upacara di Istana Negara dan pada upacara bendera umumnya lengkap dengan tata cara upacara 17 Agustus dapat Anda ketahui dalam artikel ini.
ADVERTISEMENT

Inspektur Upacara di Istana Negara Lengkap dengan Tata Cara Upacara 17 Agustus

Dalam sebuah upacara bendera, khususnya upacara pengibaran bendera setiap tanggal 17 Agustus, kehadiran inspektur upacara di Istana Negara menentukan kelancaran acara peringatan kemerdekaan Indonesia.
Pentingnya kehadiran inspektur upacara disebutkan dalam Otomatisasi Tata Kelola Humas dan Keprotokolan SMK/MAK Kelas XII yang ditulis oleh Tuginem, S.Pd., M.Pd. dan Dra. Ratna Trisiyani (2021:37) yang menyebutkan untuk melaksanakan upacara bendera dalam Acara Kenegaraan atau Acara Resmi diperlukan kelengkapan dan perlengkapan, salah satunya adalah keberadaan inspektur upacara. Di samping itu, inspektur upacara juga berperan sebagai pejabat tertinggi dalam upacara.
Inspektur Upacara di Istana Negara dalam Upacara Pengibaran Bendera. Foto: dok. https://unsplash.com/
Sebagai pejabat tertinggi, inspektur upacara di Istana Negara merupakan sosok yang menginspeksi upacara dan juga menerima laporan pelaksanaan upacara dari komandan upacara, baik di awal maupun di akhir sebagai penutup upacara. Inspektur upacara di Istana Negara juga berperan sebagai sosok yang akan diberi penghormatan oleh peserta upacara bendera.
ADVERTISEMENT
Pada upacara pengibaran bendera pada dirgahayu Indonesia kali ini, Presiden Joko Widodo bertindak sebagai inspektur upacara di Istana Negara yang dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2021. Pelaksanaan upacara HUT RI 17 Agustus di Istana Negara dilakukan dengan tata cara dan urutan acara berikut ini:
1. Pukul 09.45
2. Pukul 10.00
ADVERTISEMENT
3. Pukul 10.45
Pemaparan singkat mengenai tugas inspektur upacara di Istana Negara lengkap dengan tata cara upacara 17 Agustus. Semoga bermanfaat. (DAP)