Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.90.0
Konten dari Pengguna
Tugas Wali Kelas di Sekolah berdasarkan Permendikbud
10 Juni 2022 18:17 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sebagai seorang pengajar, guru juga diruntut untuk mengurus seluruh siswa dalam sebuah kelas atau biasa disebut dengan wali kelas. Keberadaan wali kelas sangatlah penting dalam proses belajar mengajar. Sebab, wali kelas menjadi seorang yang paling mengetahui sikap dan perilaku siswa. Akibatnya adalah guru dan siswa lebih mudah dalam memahai pelajaran.
ADVERTISEMENT
Untuk memudahkan wali murid dalam mengawasi para murid, Kementrian Pendidikan mengeluarkan sebuah peraturan atau lebih dikenal dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud). Berikut tugas wali kelas di sekolah berdasarkan Permendikbud.
Tugas Wali Kelas di Sekolah berdasarkan Permendikbud
Tugas meruapakan tanggung jawan yang diberikan seseorang untuk dilaksanaan. Dalam melaksanakan tugasnya, terdapat rambu-rambu yang mengatur agar pelaksanaannya semakin maksimal dan efektif. Demikian pula dengan seorang guru yang ditunjuk menjadi wali kelas.
Tugas dari seorang wali kelas telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah yaitu,
Penjelasan secara terperinci dari tugas pokok wali kelas berdasarkan Buku Panduan Manajemen Tugas Wali Kelas Berbasis Teknologi Informasi karya Dr.Syofianti Engreini, M.Pd dan Fariz Rizal, M.Pd (2020:5-7), yaitu:
ADVERTISEMENT
1. Pengelolaan Kelas
Dalam pengelolaan kelas, ada beberapa komponen tugas wali kelas yang harus dipahami dan dilaksanakan, yaitu:
a. Tugas Pokok
b. Mengetahui Keadaan Siswa
c. Melakukan Penilaian
d. Mengambil Tindakan Bila Dianggap Perlu
e. Langkah Tindak Lanjut
ADVERTISEMENT
2. Penyelenggaraan Administrasi Kelas, meliputi:
3. Penyusunan dan Pembuatan Statistik Bulanan Siswa
Pembuatan statistik bulanan siswa berguna untuk melihat kondisi proses belajar mengajar siswa mulai dari mengecek kehadiran, penilaian, dan kegiatan peserta didik di bulan itu.
4. Pembuatan Catatan Khusus tentang Siswa
Catatan khusus masing-masing peserta didik berguna untuk memudahkan identifikasi siswa yang ada dalarn tanggung jawab wali kelas.
5. Pencatatan Mutasi Siswa
Jika ada siswa yang mutasi, maka wali kelas pencatatan sebagai bukti administrasi di akhir semester.
ADVERTISEMENT
6. Pengumpulan nilai
Pengumpulan nilai siswa dari guru mata pelajaran untuk diserahkan kepada tim pengolah nilai, pengisian dan pembagian buku laporan penilaian hasil belajar, di tengah semester, dan akhirsemster, serta di akhir tahunan pelajaran.
7. Menyusun laporan pelaksanaan tugas sebagai wali kelas kepada kepala sekolah
Uraian tugas wali kelas di atas dapat memberi gambaran bahwa wali kelas memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan tugas sebagai guru dan juga seorang pengganti orang tua saat di sekolah . (MZM)