Konten dari Pengguna

Tutorial Cara Ekspor Barang ke Luar Negeri bagi Pebisnis

Berita Update

Berita Update

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ekspor Barang. (Foto: https://pixabay.com/id/)
zoom-in-whitePerbesar
Ekspor Barang. (Foto: https://pixabay.com/id/)

Bangsa Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam menunjang perdagangan ekspor. Dikutip dari buku Panduan Ekspor Bagi Pemula: Memasuki Pasar Ekspor Tanpa Keraguan yang ditulis oleh Rudi Setiawan (2019: 1), Indonesia memiliki sumber daya alam yang berlimpah yang dapat diolah dan dimanfaatkan sebagai sebuah produk atau komoditas bernilai ekspor, sumber daya manusia yang kreatif dan inovatif dalam mengembangkan produk yang berkualitas dan dapat bersaing di negara luar, serta perkembangan internet yang dapat dimanfaatkan sebagai media dalam promosi. Lalu, bagaimana cara ekspor barang ke luar negeri bagi pebisnis?

Aktivitas perdagangan ekspor terus berkembang di era ini. Setiap negara saling berlomba meningkatkan perdagangan ekspor antar negara dengan meningkatkan produksi dan mutu barang. Nah, artikel kali ini akan membahas lebih lanjut mengenai tutorial cara ekspor barang ke luar negeri bagi pebisnis.

Tutorial Ekspor Barang ke Luar Negeri

Ekspor Barang. (Foto: https://pixabay.com/id/)

Sebelum melakukan ekspor barang ke luar negeri, ada sejumlah hal penting yang harus didiskusikan terlebih dahulu dengan calon importir, yaitu produk yang akan diekspor, klasifikasi produk, negara tujuan ekspor, pengemasan produk, jalur pengiriman barang, penentuan jadwal ekspor, fumigasi (bebas hama), persiapan surat keterangan asal (SKA), serta persiapan surat pemberitahuan ekspor (PEB).

Berikut adalah cara ekspor barang ke luar negeri yang penting diketahui oleh pebisnis:

  1. Pertama, cari tahu terlebih dahulu produk seperti apa yang akan diekspor, pastikan apakah barang tersebut dilarang untuk diekspor oleh pemerintah Indonesia atau tidak.

  2. Kemudian, buatlah marketing team atau dengan membuat website untuk memperkenalkan perusahaan dan produk Anda.

  3. Persiapkan barang dan dokumen-dokumen penting.

  4. Apabila pihak Bea Cukai telah menyetujui barang ekspor, Anda akan mendapatkan Nota Pelayanan Ekspor (NPE).

  5. Secara paralel bersamaan dengan kepabeanan di bea cukai, Anda dapat melakukan pengapalan barang yang akan dikirim. Selain itu, Anda dapat menggunakan jasa Pusat Logistik Berikat (PLB) yang disediakan oleh pemerintahan Indonesia.

  6. Jangan lupa untuk mengasuransikan barang Anda.

  7. Terakhir, lakukan pembayaran di bank.

Bisnis ekspor memang memiliki peluang yang menjanjikan, tetapi Anda harus terlebih dahulu menemukan pasar yang cocok sebelum memulainya. Semoga informasi ini bermanfaat! (CHL)