Update Terbaru Syarat Naik Pesawat Mei 2022

Konten dari Pengguna
10 Mei 2022 19:07 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://www.pexels.com/id-id/@pixabay - syarat naik pesawat mei 2022
zoom-in-whitePerbesar
https://www.pexels.com/id-id/@pixabay - syarat naik pesawat mei 2022
ADVERTISEMENT
Melakukan pengisian e-HAC ternyata menjadi salah satu syarat naik pesawat Mei 2022 yang terbaru. Mulai 5 April 2022, mengisi e-HAC menjadi syarat yang harus para penumpang lakukan jika ingin bepergian dengan naik pesawat.
ADVERTISEMENT
Syarat naik pesawat Mei 2022 terbaru ini merupakan bentuk tindak lanjut dari penerbitan Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 36 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi COVID-19.

Syarat Naik Pesawat Mei 2022 Terbaru

Berikut beberapa syarat naik pesawat Mei 2022 terbaru yang harus dipenuhi penumpang untuk memperoleh status kelayakan terbang mengacu pada laman resmi Kemenhub dalam SE Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 36 Tahun 2022:
- Jika calon penumpang sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster tidak wajib melakukan tes Covid-19, baik antigen maupun RT-PCR untuk memenuhi syarat kelayakan terbang. e-HAC akan menilai kelayakan terbang berdasarkan hasil tes tersebut.
ADVERTISEMENT
- Sudah melakukan vaksinasi primer hingga dosis kedua wajib untuk melengkapi syarat mudik dengan keterangan hasil negatif tes antigen maksimal 1x24 jam atau tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
- Calon penumpang yang baru mendapatkan vaksinasi dosis satu wajib menunjukkan dokumen hasil tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
- Calon penumpang dengan komorbid atau penyakit penyerta yang tidak bisa melakukan vaksinasi wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumahsakit pemerintah dan hasil tes RT-PCR maksimal 3x24 jam.
- Aturan pengisian e-HAC tidak wajib bagi anak berusia 6 tahun ke bawah yang dibebaskan dari syarat vaksinasi dan tidak wajib melakukan tes antigen atau RT-PCR sebagai syarat perjalanan.
Pengisian electronic Health Alert Card atau e-HAC juga menjadi syarat naik pesawat Mei 2022 terbaru. Dalam pelaksanaannya, petugas bandara akan melakukan pemeriksaaan kelayakan perjalanan melalui e-HAC yang telah diisi oleh para calon penumpang pesawat sehari sebelum tanggal keberangkatan atau sebelum melakukan check-in di bandara.
https://www.pexels.com/id-id/@connor-danylenko-534256

Panduan dan Cara Mengisi e-HAC

ADVERTISEMENT
Berikut panduan cara mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi bagi penumpang yang naik pesawat:
Bila ternyata calon penumpang mendapatkan status "tidak layak terbang", validasi manual bisa dilakukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau RT-PCR di PeduliLindungi atau dokumen fisik ke petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara. (DNR)
ADVERTISEMENT