Urutan Pangkat TNI beserta Tugasnya Masing-Masing

·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tentara Nasional Indonesia atau yang biasa disebut TNI merupakan nama untuk angkatan bersenjata dari negara Indonesia yang disahkan pada tanggal 30 September 2004 silam melalui RUU TNI oleh Dewan Perwakilan Rakyat yang kemudian ditandatangani Presiden Megawati Soekarnoputri pada tanggal 19 Oktober 2004. Meskipun tugasnya secara keseluruhan adalah menjaga keamanan Republik Indonesia, tetapi cabang dan urutan pangkat TNI menentukan tugas masing-masing.
Cabang dan Tugas TNI
Agar bisa melaksanakan tugas masing-masing dengan fokus dan maksimal, maka TNI dibagi menjadi 3 cabang, yaitu:
TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang bertugas untuk:
Menegakkan hukum dan menjaga keamanan di laut yurisdiksi nasional sesuai ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi
Melakukan tugas TNI matra laut di bidang pertahanan
Mendukung kebijakan politik luar negeri yang ditetapkan pemerintah Indonesia dengan
Melakukan tugas diplomasi Angkatan Laut
Membangun dan mengembangkan matra laut
Melakukan pemberdayaan wilayah pertahanan laut
TNI Angkatan Darat (TNI AD) yang bertugas untuk:
Menjaga keamanan wilayah perbatasan darat dengan negara lain
Melakukan tugas TNI matra darat di bidang pertahanan
Membangun dan mengembangkan kekuatan matra darat
Melakukan pemberdayaan wilayah pertahanan darat
TNI Angkatan Udara (TNI AU) yang bertugas untuk:
Menjaga keamanan di wilayah udara yurisdiksi nasional sesuai ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi
Melakukan tugas TNI matra udara di bidang pertahanan
Membangun dan mengembangkan kekuatan matra udara
Melakukan pemberdayaan wilayah pertahanan udara
Urutan Pangkat TNI
Dilansir dari situs remsi bkd.taputkab.go.id, berikut ini adalah urutan pangkat TNI di setiap cabang:
Urutan Pangkat TNI AL
1. Perwira Tinggi Kehormatan
Laksamana Besar
2. Perwira Tinggi
Laksamana
Laksamana Madya
Laksamana Muda
Laksamana Pertama
3. Perwira Menengah
Kolonel
Letnan Kolonel
Mayor
4. Perwira Pertama
Kapten
Letnan Satu
Letnan Dua
5. Bintara Tinggi
Pembantu Letnan Satu
Pembantu Letnan Dua
6. Bintara
Sersan Mayor
Sersan Kepala
Sersan Satu
Sersan Dua
7. Tamtama Kepala
Kopral Kepala
Kopral Satu
Kopral Dua
8. Tamtama
Kelasi Kepala
Kelasi Satu
Kelasi Dua
Urutan Pangkat TNI AD
1. Perwira Tinggi Kehormatan
Jenderal Besar
2. Perwira Tinggi
Jenderal
Letnan Jenderal
Mayor Jenderal
Brigadir Jenderal
3. Perwira Menengah
Kolonel
Letnan Kolonel
Mayor
4. Perwira Pertama
Kapten
Letnan Satu
Letnan Dua
5. Bintara Tinggi
Pembantu Letnan Satu
Pembantu Letnan Dua
6. Bintara
Sersan Mayor
Sersan Kepala
Sersan Satu
Sersan Dua
7. Tamtama Kepala
Kopral Kepala
Kopral Satu
Kopral Dua
8. Tamtama
Prajurit Kepala
Prajurit Satu
Prajurit Dua
Urutan Pangkat TNI AU
1. Perwira Tinggi Kehormatan
Marsekal Besar
2. Perwira Tinggi
Marseka
Marsekal Madya
Marsekal Muda
Marsekal Pertama
3. Perwira Menengah
Kolonel
Letnan Kolonel
Mayor
4. Perwira Pertama
Kapten
Letnan Satu
Letnan Dua
5. Bintara Tinggi
Pembantu Letnan Satu
Pembantu Letnan Dua
6. Bintara
Sersan Mayor
Sersan Kepala
Sersan Satu
Sersan Dua
7. Tamtama Kepala
Kopral Kepala
Kopral Satu
Kopral Dua
8. Tamtama
Prajurit Kepala
Prajurit Satu
Prajurit Dua
Demikianlah urutan pangkat TNI beserta tugas masing-masing. Semoga TNI bisa selalu mempertahankan keamanan Republik Indonesia, yah!(BRP)
