Konten dari Pengguna

Waktu Awal Menyembelih Hewan Kurban dalam Ajaran Islam

23 Februari 2025 19:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi waktu awal menyembelih hewan kurban adalah setelah - Sumber: pixabay.com/mufidpwt
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi waktu awal menyembelih hewan kurban adalah setelah - Sumber: pixabay.com/mufidpwt
ADVERTISEMENT
Waktu awal menyembelih hewan kurban adalah hal wajib yang perlu dipahami sebelum melaksanakan penyembelihan kurban. Dalam Islam, penyembelihan seharusnya dilakukan pada waktu yang tepat agar tujuannya menjadi jelas.
ADVERTISEMENT
Dengan memahami ketentuan waktu penyembelihan, umat Muslim juga dapat menghindari kekeliruan yang bisa membatalkan ibadah kurban. Selain itu juga memastikan pembagian daging dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Waktu Awal Menyembelih Hewan Kurban adalah Selesai Salat Iduladha

Ilustrasi waktu awal menyembelih hewan kurban adalah setelah - Sumber: pixabay.com/mufidpwt
Dalam ajaran Islam, waktu awal menyembelih hewan kurban adalah setelah selesai pelaksanaan salat Iduladha pada tanggal 10 Dzulhijjah. Penyembelihan sebelum waktu ini tidak dianggap sebagai ibadah kurban, melainkan hanya penyembelihan biasa dan tidak sah sebagai kurban.
Berdasarkan buku Fiqih Kurban Suatu Pendekatan Hukum dan Kebijakan: Telaah Teoritik dan Praktik, Lasan, S.H.I., M.HES, (2024), selain memastikan syarat hewan yang bisa dijadikan kurban, waktu penyembelihan pun harus dilakukan sesuai ajaran dalam Islam.
Rasulullah saw bersabda:
ADVERTISEMENT
Dari hadis ini, dapat dipahami bahwa waktu awal yang sah untuk menyembelih hewan kurban adalah setelah salat Iduladha selesai. Jika dilakukan sebelumnya, maka penyembelihan itu tidak dianggap sebagai kurban yang sah.
Berikut adalah ketentuan waktu awal penyembelihan yang sebaiknya dipahami.

1. Dilakukan setelah Salat Idul Adha

Penyembelihan baru sah dilakukan setelah imam dan jamaah menyelesaikan salat Idul Adha serta khutbahnya. Jika seseorang menyembelih sebelum salat Id, penyembelihan tersebut hanya dianggap sebagai daging biasa.

2. Dilaksanakan pada 10 Dzulhijjah hingga Hari Tasyrik

Waktu penyembelihan dimulai setelah salat Id pada 10 Dzulhijjah. Dapat dilakukan hingga berakhirnya Hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah) sebelum matahari terbenam pada 13 Dzulhijjah.

3. Jika Tidak Ada Salat Id di Suatu Tempat

Jika seseorang tinggal di daerah yang tidak menyelenggarakan salat Iduladha, penyembelihan bisa dimulai setelah waktu salat Id telah berlalu di tempat terdekat yang menyelenggarakan salat Id.
ADVERTISEMENT
Waktu awal menyembelih hewan kurban adalah setelah selesai salat Iduladha di tanggal 10 Dzulhijjah. Kurban dapat disembelih hingga akhir Hari Tasyrik (13 Dzulhijjah) sebelum matahari terbenam. (DNR)