Walimatus Safar: Arti, Tujuan, dan Dasar Hukumnya

·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Update tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Salah satu tradisi yang umum dilakukan jemaah haji sebelum keberangkatan adalah mengadakan acara walimatus safar. Acara ini biasanya dihadiri oleh keluarga, tetangga, atau kerabat dekat untuk memohon doa restu agar ibadahnya diberi kelancaran.
Istilah walimatus safar mungkin masih asing bagi sebagian orang, tetapi praktiknya sudah menjadi budaya masyarakat muslim di banyak daerah. Pelaksanaannya pun mirip dengan acara syukuran.
Lantas, apa sebenarnya arti walimatus safar? Berikut penjelasan lengkap mengenai pengertian, tujuan, serta dasar hukumnya dalam ajaran Islam.
Apa Itu Walimatus Safar?
Secara bahasa, walimatus safar berasal dari dua kata, yaitu 'walimah" yang berarti jamuan atau pesta, dan "safar" yang berarti perjalanan jauh. Dengan demikian, kata walimatus safar berarti jamuan atau pesta bagi orang yang hendak melakukan perjalan jauh.
Dalam rangka perjalanan haji, istilah ini merujuk pada acara syukuran, pamitan, atau doa bersama yang diadakan oleh calon jemaah haji sebelum mereka berangkat ke Tanah Suci.
Pelaksanaan acara walimatus safar biasanya di rumah calon jemaah dengan mengundang sanak saudara, kerabat, dan tetangga sekitar. Rangkaian acaranya bisa meliputi pembacaan tahlil, tausiah singkat, doa bersama, dan diakhiri dengan menyajikan hidangan untuk para tamu.
Tujuan Acara Walimatus Safar
Mengutip buku Dakwah Cerdas: Ramadhan, Idul Fitri, Walimatul Hajj dan Idul Adha karya Udji Asiyah, berikut beberapa tujuan utama penyelenggaraan walimatus safar:
1. Mendoakan Keselamatan
Melalui doa bersama, para tamu mendoakan agar calon haji diberikan keselamatan dan menjadi haji yang mabrur. Selain itu, dengan diumumkannya rencana keberangkatan secara terbuka, keluarga dan tetangga dapat turut membantu menjaga dan memperhatikan keluarga yang ditinggalkan.
2. Momentum untuk Berdakwah
Walimatus safar sering diisi dengan ceramah agama atau tausiah oleh ustaz atau tokoh agama. Momen ini menjadi sarana untuk menyampaikan pesan-pesan kebaikan dan mengingatkan haji sebagai rukun Islam kelima.
3. Permohonan Maaf dan Pelepasan
Calon jemaah haji biasanya memanfaatkan acara ini untuk meminta maaf secara terbuka ke keluarga, kerabat, dan tetangga yang hadir. Hal ini dilakukan agar hati bersih dari kesalahan dan dosa sebelum menunaikan ibadah.
Baca Juga: Dzikir Pagi dan Petang Lengkap dengan Artinya
Dasar Hukum Walimatus Safar
Dalam buku Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah karya Ahmad Sarwat, disebutkan bahwa secara khusus tak ada dalil yang menyebutkan walimatus safar sebagai bagian wajib dari rangkaian ibadah haji. Oleh karena itu, pelaksanaannya tidak termasuk dalam kewajiban maupun sunah ibadah haji.
Namun, jika acara ini dipahami sebagai bagian dari adab sebelum safar (perjalanan jauh), pelaksanaannya dianjurkan. Sebab, bentuk syukuran dan doa bersama ini mencerminkan rasa syukur pada Allah SWT serta permohonan kelancaran dalam menjalankan ibadah.
(SA)
