5 Fakta Porter Stasiun, Tak Digaji-Andalkan Upah Seikhlasnya dari Penumpang
Konten dari Pengguna
28 April 2022 11:26
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Viral tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setiap kali ingin pulang kampung atau mudik , terutama dengan menggunakan kereta api sebagai moda transportasi, tentu akan ditemukan porter yang bekerja membantu membawakan barang milik penumpang.
Adapun kehadiran porter dinilai sangat membantu. Apalagi ketika seorang penumpang sedang membawa barang bawaan yang banyak sehingga kesulitan bila harus dibawa sendiri.
Kini, di musim mudik Lebaran yang membuat tempat-tempat transportasi umum penuh sesak dengan calon penumpang, jasa porter semakin dibutuhkan.
Karenanya, sebelum memakai jasa porter, tak ada salahnya mengetahui fakta-fakta mengenai pekerjaan yang identik dengan mengangkut barang tersebut. Berangkat dari sana, berikut lima fakta mengenai porter.

1. Tarif porter
Mengutip Info Kereta Api, Wakil Ketua Humas PT KAI Eva Chairunisa mengungkap tidak ada patokan harga untuk membayar porter kereta api . Besaran yang didapat sesuai dengan yang diberikan penumpang kepada porter.
Adapun kisaran tarifnya adalah antara Rp20 ribu sampai Rp30 ribu. Biasanya, penumpang akan menyesuaikan bayarannya dengan beban yang diangkat oleh si porter. Sementara pembayaran baru akan diberikan ketika barang sudah diantarkan.
2. Diberi pembinaan sebelum bertugas
Sebelum bertugas, disampaikan pula oleh Eva, porter kereta api diberikan pembinaan terlebih dahulu oleh PT KAI. Selanjutnya, porter diberikan kebebasan mengelola sendiri sehingga tidak ada penarifan dari PT KAI.
3. Status pekerjaan porter

Seperti dijelaskan PT KAI lewat akun Twitter-nya, status pekerjaan porter di stasiun adalah freelance atau pekerja lepas yang dikoordinasikan oleh seorang ketua. Meski begitu, bila ingin menjadi porter, harus mendaftar terlebih dahulu ke PT KAI.
4. Tidak digaji PT KAI
Masih dari akun Twitter resmi PT KAI, @KAI121, dijelaskan bahwa porter tidak mendapatkan gaji. Adapun sumber penghasilan para porter murni dari upah yang diberikan para penumpang.
5. Mengenakan seragam
Dulunya porter kereta api tidak diberikan seragam, diberi tanda nomor. Namun, demi kenyamanan penumpang, PT KAI memberikan seragam sehingga bila ada barang yang hilang atau ada kesalahan, bisa langsung menyebut nama si porter. (bob)