Konten dari Pengguna

Bonge Dinobatkan Jadi Duta SCBD, Apa Arti dan Bedanya dengan Konsulat?

Berita Viral

Berita Viral

Membahas isu-isu yang lagi viral

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Viral tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pegiat TikTok Bonge dinobatkan sebagai Duta SCBD dan Kejaksaan. Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Pegiat TikTok Bonge dinobatkan sebagai Duta SCBD dan Kejaksaan. Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto

Bukan rahasia umum lagi, penobatan duta di Indonesia terbilang sangat mudah. Bahkan, baru-baru ini, Bonge yang memperkenalkan Citayam Fashion Week hingga viral kemudian dinobatkan sebagai duta SCBD oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Selain itu, Bonge juga dikabarkan telah menjadi duta Kejaksaan Republik Indonesia. Lalu, mengenai hal tersebut, apa sebenarnya arti duta dan perbedaannya dengan konsulat? Simak penjelasan berikut.

Pengertian Duta

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), duta memiliki dua pengertian.

Pertama, duta merupakan orang yang diutus oleh pemerintah (raja dan sebagainya) untuk melakukan tugas khusus, biasa keluar negeri; utusan; misi: Raja akan mengirimkan - penjemput yang dikawal oleh satuan kehormatan.

Kedua, duta merupakan orang yang mewakili suatu negara di negara lain untuk mengurus kepentingan negara yang diwakilinya, membantu dan melindungi warga negaranya yang tinggal di negara itu, dan sebagainya.

Artinya, setiap orang yang dinobatkan sebagai duta biasanya mengemban tugas untuk menjalankan misi tertentu. Hal ini juga yang bakal dilakukan Bonge usai memperkenalkan Citayam Fashion Week hingga menarik perhatian publik Tanah Air kemudian dinobatkan sebagai duta SCBD.

Arti Konsulat

Sementara konsulat memiliki pengertian dan tugas berbeda dengan duta. Menurut KBBI, konsulat adalah jabatan konsul yang diangkat hingga bertugas sebagai wakil pemerintah di sebuah negara untuk mengurus hubungan perdagangan tentang warga negara yang tinggal di negara tersebut.

Tidak hanya itu, konsul juga memiliki tugas dalam bidang perekonomian, ilmu pengetahuan, hingga perhubungan. Artinya, setiap konsul biasanya bekerja dalam bidang non-politik. Berbeda dengan duta yang rentan dengan dunia politik.

Meski merupakan perwakilan sebuah negara di negara lain, duta dianggap lebih memiliki tugas kompleks termasuk melindungi warga negaranya. Sementara konsul hanya bertugas dalam bidang tertentu atau non-politik yakni perdagangan, ilmu pengetahuan, perhubungan, hingga perekonomian.

Begitulah pengertian hingga perbedaan duta dan konsulat yang kerap disalahartikan banyak orang. (fre)